Lhoksukon (Antaranews Aceh) - Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, meminta para pemimpin gampong (desa) untuk mengedepankan musyawarah dalam pengelolaan dana desa agar tidak menimbulkan konflik di kalangan masyarakat.
"Mengenai pengelolaan dan penggunaan dana desa, kita imbau para keuchik (kepala desa) dan pihak terkait lainnya untuk selalu mengedepankan musyawarah dengan masyarakat," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Binmas AKP Suardi K.
Pernyataan itu disampaikan Suardi K, saat menjadi pemateri tunggal dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan di Balai Desa Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara pada Kamis (15/2), tentang pengawasan dana desa oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Dikatakan, musyawarah merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadi polemik di kemudian hari, sehingga segala sesuatu yang ingin dan akan dilaksanakan dapat berjalan lancar sesuai diharapkan.
Di lain sisi, pihaknya juga menyarankan agar dana desa tidak disalah gunakan, jika terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana desa ini, bisa-bisa berakibat fatal yang dapat berurusan dengan hukum.
"Kemudian, setiap ada permasalahan mengenai penggunaaan atau pengelolaan dana desa maka diharapkan untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Babinsa. Para Bhabinkamtibmas juga agar lebih efektif dalam mengawasi dana desa ini sesuai aturan yang berlaku," sebut Suardi K.
FGD yang diadakan di balai desa tersebut dihadiri pihak Muspika Tanah Luas, para keuchik, bendahara desa, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kegiatan berakhir hingga siang dan berlangsung khidmad.