Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Dana desa tahap pertama tahun anggaran 2018 pada lima kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah hingga saat ini belum bisa dicairkan terkait kelengkapan persyaratan.
"Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, lima kabupaten di antaranya belum bisa mencairkan dana desa tahap pertama," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Zaid Burhan Ibrahim di Banda Aceh, Rabu.
Kelima kabupaten yang belum bisa mencairkan dana desa tersebut yakni Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Tenggara, dan Kabupaten Aceh Singkil.
Disebutkan, Kabupaten Pidie mendapat alokasi dana desa sebesar Rp498,84 miliar. Kemudian, Kabupaten Aceh Utara Rp562,234 miliar, Aceh Selatan Rp180,986 miliar, Aceh Tenggara Rp252,238 miliar, dan Aceh Singkil Rp91,394 miliar,
Zaid Burhan menjelaskan, dana desa di lima kabupaten tersebut belum bisa dicairkan karena terkendala persyaratan. Di antaranya peraturan daerah menyangkut dana desa.
Jika peraturan daerah tersebut sudah diserahkan serta persyaratan lainnya juga dilengkapi, pencairan dana desa tahap pertama sebesar 20 persen sudah bisa dilakukan.
"Kami berharap pemerintah kabupaten segera menyerahkan peraturan daerah menyangkut dana desa, sehingga anggaran yang sudah dialokasikan bisa digunakan untuk program pembangunan masyarakat," sebut dia.
Zaid Burhan mengatakan, pagu dana desa tahun anggaran 2018 di Provinsi Aceh mencapai Rp4,457 triliun. Sedangkan pencairan dana desa hingga triwulan pertama 2018 mencapai Rp574,741 miliar.
"Pencairan dana desa yang terbanyak berada di Kabupaten Bireuen mencapai Rp83,34 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp416,71 miliar. Sedangkan paling sedikit Kota Sabang, dicairkan sebanyak Rp3,9 miliar dari pagu anggaran Rp19,5 miliar," kata dia.
Oleh karena itu, Zaid Burhan mengimbau lima pemerintah kabupaten yang belum mencairkan dana desa tahap pertama sebesar 20 persen tersebut agar segera menyerahkan persyaratan pencairannya.
"Keterlambatan pencairan dana desa ini menghambat program pembangunan di setiap desa. Dan ini juga berdampak pada perekonomian karena belum berputarnya dana desa di masyarakat," kata Zaid Burhan Ibrahim.