Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro melalui Kapolsek Rantau Peureulak, Ipda Noca Tryananto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan buaya yang dilakukan masyarakat di Desa Pulo Blang pada pukul 10.00 WIB.
Awalnya, buaya tersebut terlihat di kebun sawit milik Nurjannah. Dianggap membahayakan dan mengancam keselamatan warga lalu diinformasikan ke masyarakat sekitar.
Tak lama kemudian wargapun berbondong-bondong ke lokasi melihat buaya yang nekat naik ke darat.
Dianggap buaya tersebut tidak kabur ketika dikerumuni warga, sehingga sejumlah warga berinisiatif menangkap. Setelah ditangkap lalu ikat dengan tali.
Agar tidak disakiti warga kemudian dilaporkan penangkapan satwa liar dilindungi itu ke pihak kepolisian dan diteruskan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Aceh Timur.
"Sudah kita koordinasi dengan BKSDA Aceh.? Bahkan saat ini tim dalam perjalanan ke lolasi melakukan penjemputan buaya tersebut," kata Kapolsek.
Noca menambahkan, buaya tersebut memiliki panjang sekitar 3 meter dan berat 100 kilogram.
"Kita harap ke depan masyarakat menjauhkan aktifitas dari sungai yang kerap terlihat buaya. Hal ini tujuannya untuk menjaga keselamatan warga," ujar Ipda Noca.
Pewarta: AhmadiEditor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.