Suka Makmue (Antaranews Aceh) - Polisi di Nagan Raya menduga, pengemudi mobil Honda Jazz yang merenggut dua nyawa pengendara sepeda motor saat kecelakaan di kawasan Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, pada Jumat (11/1) pagi, diduga dalam pengaruh narkoba.
"Ini baru dugaan awal. Untuk pembuktian apakah menggunakan narkoba atau tidak harus diperiksa urinenya," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto SIK melalui Kepala Satuan Narkoba AKP Nazaruddin menjawab Antara, Jumat (11/1).
AKP Nazaruddin menyebutkan, dugaan tersebut diperkuat adanya temuan satu bungkus bong atau alat penghisap sabu-sabu setelah kecelakaan terjadi. Terkait temuan itu, polisi masih menyelidikinya.
Menurut AKP Nazaruddin, pihaknya sudah mengamankan pengemudi Honda Jazz maut serta seorang penumpang mobil. Sedangkan dua penumpang lainnya diduga melarikan setelah kecelakaan terjadi.
Baca juga: Honda Jazz tabrak tiga pemotor, dua meninggal di Nagan
Baca juga: Polisi amankan sopir mobil Honda Jazz maut di Nagan Raya
Seperti diberitakan sebelumnya, dua pengendara sepeda motor meninggal dunia dengan kondisi tragis setelah ditabrak Honda Jazz nomor polisi BK 1731 ZL di ruas jalan lintas provinsi kawasan Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (11/1) pagi.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB tersebut turut menyebabkan seorang pengendara sepeda motor lainnya kritis. Mobil tersebut menabrak saat melaju kencang. Kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban meninggal dunia dalam insiden maut tersebut yakni Diki Maulizar (36), warga Kutapadang, Meulaboh Aceh Barat dan Ali Masdi (47), warga Desa Kuala Tripa, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.
Sedangkan korban lainnya mengalami luka serius yakni, M Razi (19) dan Asri (35), keduanya warga Desa Kuala Tripa, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya. Kedua korban dirawat di rumah sakit setempat.