Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh bersama Pemerintah Aceh kembali membahas mekanisme terkait penyaluran dana wakaf Baitul Asyi bagi jamaah calon haji menjadi non tunai atau via rekening.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Provinsi Aceh, Samhudi di Banda Aceh, Selasa mengatakan, selama ini penyaluran dana wakaf tersebut dilakukan secara tunai ketika jamaah tiba di Makkah, Arab Saudi.
"Kita telah menggelar beberapa kali rapat untuk membahas rencana, dan pola distribusi dana wakaf Baitul Asyi non tunai ke rekening jamaah calon haji embarkasi Aceh," terangnya.
Kepala Kemenag Aceh Daud Pakeh sebelumnya usai menghadiri salah satu rapat menyampaikan, rekening jamaah yang dipakai untuk berhaji masih tetap diaktifkan setelah tiba di Tanah Air.
"Mengenai kesiapan rekening jamaah untuk tranfer dana Baitul Asyi, rekening memang tidak boleh ditutup. Karena bisa jadi, ada hal-hal tertentu yang masih diperlukan terkait rekening itu," kata dia.
"Misalnya kalau jamaah wafat, maka rekening tersebut tetap diaktifkan. Bahkan kemungkinan ada kelebihan saldo," ucapnya, menambahkan.
Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesitimewaan Aceh, Muhammad Jafar mengatakan, bila tranfer via rekening jadi dilakukan, maka kesiapan data manifes haji perlu segera diserahkan ke nazir wakaf guna bahan pertimbangan.
Sebelumnya perwakilan dari Pemerintah Aceh, dan nazir waqaf Baitul Asyi di Makkah, telah bertemu dan menyampaikan secara lisan. Nazir telah menyepakati untuk penyaluran dana tersebut via rekening bank.
Tetapi mekanisme penyaluran dana wakaf perlu mengikuti prosedur untuk menghindari hal tidak diinginkan.
"Makanya kita non tunaikan, apalagi ini menyangkut hal amanah," katanya.
"Nazir betul-betul memegang amanah dari Pemerintah Arab Saudi, dan juga berharap tidak ada pemotogan sedikitpun terkait administrasi perbankan," terangnya.
Kemenag dan Pemerintah Aceh bahas penyaluran dana wakaf Baitul Asyi Non Tunai
Selasa, 29 Januari 2019 17:43 WIB