Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Muhibuddin (22), seorang pria yang diduga kurang waras, warga Gampong (desa) Asan Seulemak, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, membakar rumah ibunya yang berkonstruksi kayu di desa setempat.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (6/2) sekitar pukul 19:30 WIB itu tidak ada korban jiwa, namun rumah berkonstruksi kayu rata dengan tanah dengan jumlah kerugian puluhan juta rupiah, kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkyan Milyardin melalui Kapolsek Paya Bakong Ipda Pujianto, Kamis.
Ia menjelaskan, rumah yang terbakar tersebut adalah milik Ti Aminah (55), warga Gampong Asan, sedangkan pelaku pembakaran bernama Muhibuddin (22) yang merupakan anak kandung Ti Aminah. Muhibuddin diduga mengalami gangguan jiwa.
Dari berbagai keterangan yang dihimpun, Kapolsek Paya Bakong menceritakan kronologisnya bahwa saat kejadian Ti Aminah sedang berada di luar rumah, sementara anaknya berada di dalam rumah.
Tiba-tiba selang beberapa menit terjadilah kebakaran di rumahnya. Aminah pun segera memberitahukan kepada warga sekitar. Sumber api berasal dari kertas yang dibakar oleh anaknya, kata Kapolsek.
Selanjutnya, warga berusaha untuk memadamkan api, namun warga kewalahan karena api kian membesar. Warga kemudian menghubungi armada pemadam kebakaran.
"Saat mobil pemadam sampai di lokasi kejadian, rumah tersebut sudah habis terbakar dan hanya tinggal puing-puingnya saja, katanya.
Sementara itu, Muhibuddin yang membakar rumah ibunya diamankan oleh masyarakat dengan dikurung dan diborgol tangannya di dalam kerangkeng besi untuk menghindari yang bersangkutan mengamuk, tambah Kapolsek.