Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyiapkan puluhan gampong atau desa bersih narkoba sebagai upaya mencegah peredaran narkotika dan obat terlarang di daerah itu.
"Kami sudah mendata gampong yang akan dijadikan desa bersih narkoba. Semuanya ada 85 gampong yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Provinsi Aceh," kata Kepala BNNP Aceh Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Jumat.
Jenderal Polri bintang satu tersebut mengatakan, pembentukan dan penyiapan desa bersih narkoba tersebut merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2018-2019.
Dalam Instruksi Presiden tersebut seluruh instansi, baik kementerian maupun pemerintah daerah terlibat dalam mewujudkan gampong bersih narkoba.
"Nantinya, ada banyak kegiatan di gampong tersebut, seperti pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi narkoba, termasuk pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata Faisal Abdul Naser.
Kepala BNNP Aceh tersebut mengatakan, gampong atau desa yang akan dijadikan bersih narkoba selama ini dianggap rawan narkotika dan obat terlarang. Tujuan program ini untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Nantinya, kata dia, di gampong tersebut akan dibentuk relawan maupun satuan tugas masyarakat yang mencari dan menginformasikan siapa saja bandar maupun pemakai narkoba di tempat tersebut. Informasi disampaikan ke penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
"Semua akan terlibat, termasuk kepolisian untuk penegakan hukum. Program gampong bersih narkoba ini merupakan upaya memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Aceh," pungkas Faisal Abdul Naser.