Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri DPDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan dana desa 2019 dapat difokuskan untuk pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Kalau dana desa hanya difokuskan untuk infrastruktur itu tidak akan pernah ada cukupnya. Jadi saya sarankan untuk pemberdayaan ekonomi supaya kemampuan desa membangun infrastruktur dengan pendapatannya bertambah, sehingga bisa lebih kuat lagi, karena potensinya sangat besar," kata Eko melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan dampak dari adanya program dana desa adalah mengurangi angka kemiskinan, mengurangi angkat stunting, mengurangi desa tertinggal, meningkatkan desa menjadi berkembang dan mandiri, mengurangi angka pengangguran dan masih banyak dampak lainnya.
"Tentunya itu semua berkat kerja keras dari semua pihak baik dari pemerintah daerah maupun pemerintahan desa yang telah bekerja keras dalam memastikan program dana desa maupun program kementerian lainnya berjalan dengan baik," kata dia.
Berdasarkan data Kementerian Desa Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi (DPDTT), penyerapan dana desa terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2015, penyerapannya mencapai 82 persen dari total yang dianggarkan sebesar Rp20,67 triliun, sedangkan pada 2016 naik menjadi 97 persen dari total dana desa yang dianggarkan sebesar Rp46,98 triliun.
Pada 2018, penyerapan dana desa menjadi 98 persen dari total anggaran mencapai Rp60 triliun, sedangkan pada 2017 penyerapannya sudah di atas 99 persen dengan kucuran total mencapai Rp60 triliun. Begitu juga dengan capaian pembangunan infrastruktur yang begitu masif selama 4 tahun dengan data dari Kementerian DPDTT yakni dengan telah terbangunnya sarana dan prasarana penunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
Seperti terbangunnya 1.140.378 meter jembatan, jalan desa 191.600 kilometer (km), pasar desa sebanyak 8.983 unit, kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebanyak 37.830 unit, embung desa sebanyak 4.175 unit, sarana irigasi sebanyak 58.931 unit serta sarana-prasarana penunjang lainnya.
Selain itu, dana desa juga telah turut membangun sarana prasarana penunjang kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan 959.569 unit sarana air bersih, 240.587 unit Mandi Cuci Kakus (MCK), 9.692 unit Pondok Bersalin Desa (Polindes), 50.854 unit Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 24.820 unit Posyandu, serta drainase 29.557.922.
Dia mengatakan tata kelola dana desa terus membaik. Hal ini bisa dilihat dari penyerapan dana desa yang juga terus meningkat.
"Apalagi, desa-desa di Indonesia telah mampu membangun infrastruktur dasar dalam jumlah yang sangat besar dan masif, yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan juga untuk membantu kegiatan ekonomi di desa," kata dia.