Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah merekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bagi calon anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) kabupaten setempat 2019.
"Ada 16 orang dari 77 calon Paskibra yang wajib KTP dan sudah dilakukan perekaman," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Tengah, Mustafa Kamal di Takengon, Jumat.
Ia menjelaskan perekaman KTP Elektronik yang dilakukan oleh calon Paskibra pada hari Kamis tersebut merupakan inisiatif yang dilakukan pihaknya agar para pengibar bendera hari kemerdekaan tersebut memenuhi syarat dapat memperoleh KTP Elektronik.
Menurut dia, calon Paskibra yang sudah direkam datanya, akan menerima KTP elektronik pada malam resepsi HUT ke 74 RI pada malam hari tanggal 17 Agustus 2019.
"Penyerahan KTP nanti akan langsung dilakukan oleh bapak Bupati disaksikan seluruh tamu undangan pada malam resepsi," sebutnya.
Pembina Paskibraka Aceh Tengah, Ichwan Mahara merespon positif inisiatif dari Disdukcapil Aceh Tengah untuk melakukan perekaman KTP elektronik.
"Kami nilai ini adalah suatu apresiasi kepada adik-adik kita yang sudah berlatih fisik dan mental untuk mengibarkan bendera pada peringatan hari kemerdekaan," katanya.
Menurut dia para calon Paskibra tidak perlu secara mandiri untuk mengurus sendiri KTP, karena sudah dilakukan secara kolektif.
Seorang calon Paskibra, Farhan Syahriza asal SMK Negeri 1 Aceh Tengah merasa senang dengan fasilitasi yang dilakukan oleh Disdukcapil Aceh Tengah.