RTA: Jangan Salahkan Penegakan Syariat Islam
Rabu, 27 November 2013 12:34 WIB
Banda Aceh, 27/11 (Antara) - Rabithah Thaliban Aceh mengingatkan pemerintah setempat bahwa tidak menyalahkan penegakan Syariat Islam sebagai penyebab minimnya investor masuk ke provinsi itu. "Pemerintah harus introspeksi diri, jangan terburu-buru menyalahkan penegakan Syariat Islam membuat enggannya investor datang ke Aceh atau sebagai penyebab keterpurukan daerah ini," kata Ketua Departemen riset RTA Tgk Teuku Zulkhairi di Banda Aceh, Rabu. Hal tersebut disampaikan terkait munculnya wacana pergantian istilah "Syariat Islam" menjadi "Dinul Islam" di provinsi berjuluk Serambi Mekah itu. Dia menambahkan jika mau berpikir tulus, Tgk Teuku Zulkhairi menyatakan bahwa kesalahan pemerintah sendirilah sehingga Aceh terus terpuruk dari berbagai sektor pembangunan, khususnya keengganan orang berinvestasi di provinsi berpenduduk sekitar 5 juta jiwa tersebut. "Kita bisa membandingkan bahwa anggaran untuk Aceh selalu besar setiap tahunnya, bahkan melebihi provinsi lainnya di Indonesia, tapi Aceh masih tertinggal dari daerah lain," katanya menjelaskan. Ironinya, anggaran relatif cukup besar diterima Aceh setiap tahunnya namun apakah pemerintah sudah memaksimalkan anggaran tersebut untuk pembangunan masyarakat Aceh seluruhnya dan bukan hanya mementingkan sebuah kelompok. "Saya pikir itu yang perlu dipikirkan. Selain itu, sebenarnya jika pemerintah becus mengelola anggaran maka tidak ada investor Aceh akan bisa maju dengan anggaran yang besar tersebut," katanya menambahkan. Dipihak lain, Zulkhairi juga meminta Pemerintah Aceh agar meyakinkan pihak investor tentang kenyamanan dalam berinvestasi selain daerah ini memiliki sumberdaya alam cukup besar seperti bidang peternakan, pertanian, perkebunan dan hasil bumi lainnya. "Karena itu kami berharap Pemerintah Aceh tidak semata-mata melihat penegakan Syariat Islam sebagai penyebab investor tidak mau berinvestasi di Aceh. Buktinya, tidak gangguan terhadap perusahaan asing yang telah ada di Aceh," kata dia menambahkan. (Azhari)