Banda Aceh (ANTARA) - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyatakan pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi salah satu program prioritas pembangunan di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
"Peran serta perbankan sangat penting terutama dalam berkontribusi meningkatkan pertumbuhan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kota Banda Aceh khususnya dan Aceh umumnya," kata Aminullah Usman di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan itu disampaikannya di sela menghadiri Milad ke-25 PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Hikmah Wakilah di Banda Aceh dan turut hadir Kepala OJK Perwakilan Aceh, Aulia Fadly
Ia menjelaskan dengan adanya peran serta perbankan yang beroperasi di Banda Aceh umumnya dan khususnya BPRS Hikmah Wakil ah, dapat meningkatkan pemberdayaan ekonomi melalui pembiayaan yang disalurkan kepada sektor UMKM.
"Kami berharap peran serta yang telah dilakukan baik oleh BPRS Hikmah Wakilah dan juga perbankan lainnya dapat terus ditingkatkan sehingga upaya meningkatkan pertumbuhan dan menurunkan angka kemiskinan dapat terwujud," katanya.
Ia juga berharap kepada sektor perbankan yang ada di Banda Aceh untuk terus memperbesar akses permodalan untuk pelaku UMKM yang ikut berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Aminullah Usman yang juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah mengatakan pihaknya juga akan terus meningkatkan sosialisasi qanun/peraturan daerah tentang Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS)
"Kita terus berupaya mensosialisasikan Qanun LKS sehingga seluruh perbankan di Banda Aceh khususnya dan Aceh umumnya sesuai syariah. Kita juga bertekad Banda Aceh menjadi model," katanya.
Direktur Utama BPRS Hikmah Wakilah, Sugito mengatakan pihaknya akan terus bekerja maksimal untuk memberikan kontribusi kepada sektor UMKM dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kita terus berupaya hadir untuk memberikan solusi dan juga mendampingi para pelaku UKM untuk bangkit dan terus berkembang," katanya.
Ia menyebutkan pembiayaan yang telah disalurkan kepada pengusaha kecil dan mikro hingga Agustus 2019 mencapai Rp66,08 miliar atau naik 27,52 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang Rp51,82 miliar.
Ada pun jumlah nasabah penerima manfaat dari program pembiayaan yang dikucurkan BPRS Hikmah Wakilah tersebut sebanyak 1.300, dengan rasio pembiayaan bermasalah sebesar 3,52 persen.