Redelong, Aceh (ANTARA) - Jumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bener Meriah disebutkan berkurang signifikan mencapai angka 1.490 keluarga hingga Agustus 2019.
Koordinator PKH Kabupaten Bener, Andika Kinnusi, kepada wartawan, Selasa, menyampaikan bahwa penurunan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program tersebut, karena sebagian besar masyarakat yang telah mengalami peningkatan ekonomi, bersedia mundur secara sukarela sebagai peserta PKH.
"Dan banyak juga peserta PKH yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima," kata Andika Kinnusi.
Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2018, pihaknya mencatat jumlah KPM-PKH di Bener Meriah masih mencapai angka 8.104 keluarga.
Jumlah tersebut, kata Andika, terdiri dari berbagai komponen masyarakat, diantaranya ibu hamil, balita, anak sekolah, disabilitas, dan masyarakat lanjut usia.
"Tahun 2018 sampai pada bulan Agustus 2019 terjadi penurunan jumlah penerima PKH secara signifikan, yakni berkurang sebanyak 1.490 keluarga penerima," sebutnya.
Menurut Andika, penurunan jumlah tersebut tak terlepas dari upaya pihaknya melalui pendamping PKH yang selama ini terus berupaya memberikan pemahaman kepada kelompok masyarakat penerima manfaat dari program tersebut, agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masing-masing keluarga.
"Pendamping PKH melalui program Peningkatan Kapasitas Keluarga (P2K2), memberikan edukasi untuk merubah pola pikir dan prilaku masyarakat. Kegiatan itu dilaksanakan setiap bulan," ujar Andika.
Selain itu, kata dia, para Pendamping PKH selama ini juga kerap memberikan pemahaman bahwa program kesejahteraan tersebut hanya diperuntukan bagi masyarakat miskin.
Sehingga bagi masyarakat yang kemudian telah mengalami peningkatan ekonomi keluarganya, secara sukarela bersedia untuk mundur sebagai penerima.
"Jadi ini membuktikan bahwa PKH sangat efektif untuk upaya pengentasan kemiskinan di tengah masyarakat," ucap Andika Kinnusi.