BELI TIKET KAPAL WAJIB PERLIHATKAN SERTIFIKAT VAKSIN. Calon penumpang kapal memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi saat pembelian tiket di pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh, Senin (4/10/2021). Menindaklanjuti intruksi Mendagri nomor 44 tahun 2021 dan intruksi pemerintah Aceh bersama Forkopimda kabupaten/kota, terhitung tanggal 4 oktober 2021 pelaku perjalanan wajib menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 saat pembelian tiket penyeberangan dengan kapal laut tujuan Banda Aceh-Sabang (Pulau Weh). ANTARA FOTO/Ampelsa.