Dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala melakukan forensik terbatas terhadap barang bukti kulit harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) hasil sitaan di Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/12/2021). Forensik terbatas tersebut dilakukan untuk mengetahui jenis kelamin, usia dan melihat perubahan pada kulit serta perkiraan penyebab kematian harimau yang berusia sekitar satu tahun itu. ANTARA/Irwansyah Putra