Perahu nelayan melintas dekat kapal ikan nelayan asing dengan nama KHF 1786 (kanan) yang ditangkap terkait kasus ilegal fishing di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) desa Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Selasa (14/12/2021). Kementeria Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan sepanjang tahun 2021 telah menangkap lebih dari sebanyak 166 kapal pencuri ikan asal Malaysia, Vietnam , Filipina dan kapal nelayan Indonesia terkait kasus pengunaan alat tangkap yang dilarang pukat trawl, cantrang dan tidak memiliki izin penangkapan. ANTARA FOTO/Ampelsa.