Warga mencari kerang dekat kapal ikan nelayan asing dengan nama KHF 1786 yang ditangkap terkait kasus ilegal fishing di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) desa Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Selasa (14/12/2021). Kementeria Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan sepanjang tahun 2021 telah menangkap lebih dari sebanyak 166 kapal pencuri ikan asal Malaysia, Vietnam , Filipina dan kapal nelayan Indonesia terkait kasus pengunaan alat tangkap yang dilarang pukat trawl, cantrang dan tidak memiliki izin penangkapan dari pemerintah Indonesia. ANTARA FOTO/Ampelsa.