Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh, Sahono Budianto (kedua kiri) bersama Panglima Laut Aceh, Miftach (kedua kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat pengungkapan kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di Banda Aceh, Aceh, Senin (29/7/2024). PSDKP menangkap dua unit kapal nelayan tanpa dokumen diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak beserta barang bukti kompresor, selang, alat selam, jaring , sedangkangkan empat pelaku melarikan diri ke daratan pulau Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa.