Polisi melakukan pengamanan saat pekerja menyortir dan melipat surat suara pemilu tahun 2019 di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Rabu (6/3/2019). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mentargetkan pelipatan suarat pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPD, DPR, DPRA provinsi dan DPRD kota/kabupaten di Aceh selesai dalam waktu 10 hari kerja dengan jumlah pemilih tetap hasil perbaikan tahap II, sebanyak 3.523.774 orang. (Antara Aceh/Ampelsa)