Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan memotong dana tunjangan khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini yang tidak ikut upacara Hari Pahlawan pada tanggal 10 November 2019.
Adapun besaran dana tunjangan khusus yang akan dipotong tersebut sebesar 25 persen dari jumlah dana tunjangan yang diterima abdi negara di daerah itu.
"Pemotongan dana tunjangan tersebut dilakukan agar para abdi negara dapat lebih menghargai perjuangan dan nyawa para pahlawan yang sudah merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia," kata Bupati Ramli M.S. di Meulaboh, Jumat.
Baca juga: Pemkab Aceh Jaya lelang 4 jabatan pimpinan tinggi pratama
Pemotongan tersebut berdasarkan surat edaran bernomor: 003.1/353/I/2019 yang sudah ditandatanganinya pada tanggal 29 Oktober 2019.
Agar seluruh aparatur sipil negara di daerah ini disiplin, dia memerintahkan kepada seluruh pimpinan organisasi pemerintah daerah (OPD) agar memberlakukan presensi (kehadiran) secara manual.
Nantinya, kehadiran tersebut ditandatangani oleh ASN saat menghadiri upacara Hari Pahlawan yang rencananya akan digelar di halaman Kantor Bupati Aceh Barat.
Ramli M.S. berharap seluruh abdi negara di Aceh Barat dapat menjadi contoh bagi ASN lainnya di Aceh maupun di Tanah Air.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat minta pekerja laporkan perusahaan tak bayar upah sesuai UMP