Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tarmizi Panyang meminta Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyisihkan anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) untuk menangani kerusakan akibat banjir di Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur.
"Ada kerusakan fisik yang cukup parah akibat banjir besar di Aceh Utara, begitu juga di Aceh Timur, ini harus ditangani dengan APBA," kata Tarmizi Panyang di Banda Aceh, Jumat.
Baca juga: Pemkab Aceh Utara perpanjang masa tanggap darurat banjir hingga 31 Desember 2020
Tarmizi mengatakan, jika perbaikan kerusakan itu mengandalkan anggaran kabupaten tidak cukup dalam satu tahun, proses sudah pasti lama karena anggarannya sangat terbatas. Untuk itu harus ditangani provinsi.
Kata Tarmizi, infrastruktur yang rusak seperti jalan, jembatan wajib segera diperbaiki karena itu merupakan akses penting untuk menopang aktivitas masyarakat sehari-hari.
Baca juga: Kerugian petani di Aceh Utara capai puluhan miliar ekses banjir
“Saya harap Pemerintah Aceh harus ikut menangani kerusakan ini bersama pemerintah kabupaten setempat, ini sangat mendesak karena menyangkut kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Tarmizi menuturkan, persoalan tersebut juga telah disampaikan dalam rapat paripurna beberapa hari lalu kepada Sekda Aceh Taqwallah agar meneruskan hal dimaksud kepada Gubernur Aceh.
Baca juga: Kodim Aceh Utara buka pengobatan gratis di Pirak Timu bantu korban banjir
Dirinya berharap, Pemerintah Aceh dapat menggunakan biaya tanggap darurat atau biaya tidak terduga (BTT) pada tahun dalam APBA 2021.
“Kemudian yang tidak tertangani di 2021 dapat dilanjutkan pada 2022 dengan diusulkan dalam APBA murni,” kata eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.
Seperti diketahui, banjir besar yang melanda Aceh Utara dan Aceh Timur beberapa waktu lalu meninggalkan kerusakan yang cukup parah, seperti jalan, jembatan putus, serta kerusakan lahan pertanian warga dan gagal panen.
Selain itu, sejumlah rumah dan beberapa akses jalan juga dilaporkan rusak di Aceh Utara, para petani juga mengalami kerugian hingga puluhan miliar akibat gagal panen dan lahan pertanian rusak akibat banjir.
DPRA: Kerusakan akibat banjir harus ditangani dengan APBA
Jumat, 25 Desember 2020 12:06 WIB
Kemudian yang tidak tertangani di 2021 dapat dilanjutkan pada 2022 dengan diusulkan dalam APBA murni