Calang (ANTARA) - Polres Aceh Jaya telah menangani puluhan kasus sejak januari hingga Desember 2020 lalu, namun ada 60 kasus yang sangat dominan yang telah di tangani.
Kapolres Aceh Jaya AKBP. Harlan Amir menyampaikan kalau pihaknya pada tahun 2020 telah menangani sejumlah kasus baik bidang satuan reskrim, Sat Narkoba maupun Satlantas Polres Aceh Jaya.
AKBP Halan Amir menyampaikan kalau ada sebanyak 60 kasus yang menonjol yang ditangani oleh pihaknya pada tahun 2020 lalu yaitu Pencurian, Ilegal Loging, Curanmor, serta Narkotika yang naik tahun 2020 ini.
“Ada 60 kasus yang menonjol tahun 2020 lalu, dan yang ada sedikit ada peningkatan adalah kasus narkoba capai 21 kasus,” kata Kapolres Aceh Jaya AKBP.Harlan Amir pada saat melakukan konferensi pers di Mapolres Aceh Jaya, Kamis malam.
Ia menambahkan kalau kasus pencurian yang ditangani pihaknya tahun 2020 ada sebanyak 28 kasus dan CC 8 kasus, sementara Ilegal loging ada 7 kasus dan sudah CC ditangani 6 kasus, Curanmor ada 4 kasus dan selesai 1 kasus, sedangkan narkotika ada 21 kasus selesai 20 kasus dan masuk tahap 1 ada 1 kasus. Sehingga jumlah kasus yang menonjol ada 60 kasus.