Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh serius menertibkan pertambangan rakyat yang dikelola secara tradisional, karena sangat beresiko seperti peristiwa meninggalnya dua penambang emas di Kabupaten Aceh Selatan.
"Terkait meninggalnya dua penambang karena longsor, kami meminta Pemerintah Aceh serius menertibkan tambang-tambang rakyat tradisional," kata Ketua Komisi II DPRA Irpannusir di Banda Aceh, Rabu.
Sebelumnya, dua penambang emas meninggal dunia setelah terjebak runtuhan longsor di lokasi tambang di wilayah Desa Simpang Dua Kemukiman Manggamat Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan.
Dua korban yang meninggal dunia tersebut masing-masing Alkindi Nur (47) warga Desa Pulo Kambing Kecamatan Kluet Utara dan Muswardi (27) warga Desa Teupih Gajah Kecamatan Pasie Raja kabupaten setempat.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh menyatakan dua penambang emas di Kabupaten Aceh Selatan tersebut bekerja tanpa adanya izin dari perusahaan atau dilakukan secara ilegal.
Menurut Irpannusir, bukan hanya penertiban yang harus dilakukan, tetapi juga harus membuat regulasi tentang pertambangan rakyat, sehingga pemerintah bisa mengawasi seluruh tambang tradisional itu secara berkala.
Kata Irpannusir, jika pengelolaan tambang rakyat itu dapat membahayakan keselamatan jiwa dan juga mencemari lingkungan maka pemerintah bisa menertibkan, tetapi kalau tanpa regulasi pemerintah akan serba salah.
"Karena kalau dihentikan masyarakat butuh hidup, kalau dibiarkan pengelolaannya secara tidak beraturan, pasti akan membahayakan keselamatan. Karena itu butuh sebuah regulasi yang khusus mengatur tentang ini," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Irpannusir juga meminta kepada masyarakat pengelola tambang di Aceh untuk lebih mengutamakan keselamatan. Meski mengalami krisis ekonomi akibat pandemi, bukan berarti boleh mengabaikan keselamatan jiwa.
"Apalagi mengelola tambang secara tradisional, ini benar-benar sangat terancam dengan longsor akibat galian tambangnya sendiri, belum lagi penggunaan bahan kimia yang bisa berdampak pada kesehatan," kata politikus PAN ini.
Berangkat dari rasa kekhawatiran, lanjut Irpannusir, pihak bersama satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) bidang pertambangan dan lingkungan hidup akan segera membuat tim terpadu pengawasan tambang ilegal.
"Rencananya kami akan membuat tim terpadu yang terdiri dari semua unsur termasuk Forkopimda Aceh, nanti rencananya kita bakal mengawasi semua baik tambang legal yang tidak berkontribusi terhadap daerah maupun yang ilegal," demikian Irpannusir.
Dua penambang meninggal, DPR minta Pemprov tertibkan tambang rakyat
Rabu, 17 Maret 2021 18:53 WIB