Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Ketua DPRK Aceh Selatan, T Zulhelmi kembali menegaskan komitmennya akan menutup paksa operasional perusahaan perkebunan Sawit PT Asdal yang berada di Kecamatan Trumon Timur jika perusahaan itu tidak mengembalikan ratusan hektar tanah milik masyarakat setempat yang diduga telah di serobot secara paksa serta tidak menyalurkan kewajiban CSR dan kebun plasma 30 persen yang menjadi hak masyarakat sekitar kebun sesuai aturan yang telah di tetapkan.
“Seluruh persoalan itu merupakan hasil temuan Pansus dewan yang turun langsung ke lokasi beberapa waktu lalu dan hasil rekomendasi tim Pansus itu telah di serahkan kepada Pemkab Aceh Selatan. Jika pihak Eksekutif tidak menindaklanjutinya dalam waktu dekat ini, maka saya sendiri bersama masyarakat yang akan bertindak di lapangan menutup paksa perusahaan itu,†katanya di Tapaktuan Senin (8/6).
Legislator dari Partai Aceh (PA) ini mengungkapkan, sejak aspirasi masyarakat tersebut di angkat oleh pihaknya, telah ada oknum-oknum tertentu yang mencoba melobi dirinya dengan menawarkan imbalan tertentu agar kasus itu tidak di persoalkan lagi alias di diamkan. Namun, dia mengaku tetap konsisten dan teguh pada pendiriannya bahwa persoalan yang sangat di keluhkan oleh masyarakat Trumon Timur sejak beberapa tahun lalu itu, harus di selesaikan semasa ia masih menjabat sebagai anggota dewan.
“Sejak saya suarakan aspirasinya masyarakat ini, jujur saya katakan bahwa telah ada oknum-oknum tertentu yang mencoba melakukan pendekatan, namun selalu saya tolak. Jika saya mau tidak kurang bahwa uang ratusan juta telah bisa saya peroleh, namun sampai saat ini saya masih memegang janji saya kepada masyarakat bahwa kasus itu harus di selesaikan,†tegasnya.
Salah satu contoh kasus yang harus di perjelas, ujar T Zulhelmi, terkait dugaan penyerobotan tanah oleh PT Asdal mencapai ratusan hektar milik masyarakat setempat yang hingga saat ini belum ada solusi penyelesaian secara konkrit.
Padahal, kata Zulhelmi, berdasarkan pengakuan masyarakat tanah yang di serobot itu jelas-jelas milik masyarakat yang telah di garap sejak puluhan tahun lalu yang di buktikan dari adanya tanaman dan pohon di dalam lahan yang di sengketakan tersebut.
“Bahkan, berdasarkan pengakuan masyarakat, di dalam lahan yang di serobot itu terdapat kuburan manusia. Sehingga membuktikan bahwa tanah itu milik masyarakat sebab jika tidak maka tidak mungkin di dalam lahan itu di jadikan sebagai lokasi kuburan,†ucapnya.
Karena itu, DPRK Aceh Selatan kembali mengultimatum Pemkab setempat agar segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus dewan yang telah di serahkan sejak bulan lalu. Sebab jika rekomendasi itu tidak di tindaklanjuti maka dirinya yang merupakan putra asli Trumon, bersama masyarakat setempat akan bertindak langsung untuk menutup perusahaan itu karena keberadaannya dinilai telah merugikan masyarakat serta tidak memberi kontribusi yang maksimal untuk pembangunan daerah.
“Seluruh persoalan itu merupakan hasil temuan Pansus dewan yang turun langsung ke lokasi beberapa waktu lalu dan hasil rekomendasi tim Pansus itu telah di serahkan kepada Pemkab Aceh Selatan. Jika pihak Eksekutif tidak menindaklanjutinya dalam waktu dekat ini, maka saya sendiri bersama masyarakat yang akan bertindak di lapangan menutup paksa perusahaan itu,†katanya di Tapaktuan Senin (8/6).
Legislator dari Partai Aceh (PA) ini mengungkapkan, sejak aspirasi masyarakat tersebut di angkat oleh pihaknya, telah ada oknum-oknum tertentu yang mencoba melobi dirinya dengan menawarkan imbalan tertentu agar kasus itu tidak di persoalkan lagi alias di diamkan. Namun, dia mengaku tetap konsisten dan teguh pada pendiriannya bahwa persoalan yang sangat di keluhkan oleh masyarakat Trumon Timur sejak beberapa tahun lalu itu, harus di selesaikan semasa ia masih menjabat sebagai anggota dewan.
“Sejak saya suarakan aspirasinya masyarakat ini, jujur saya katakan bahwa telah ada oknum-oknum tertentu yang mencoba melakukan pendekatan, namun selalu saya tolak. Jika saya mau tidak kurang bahwa uang ratusan juta telah bisa saya peroleh, namun sampai saat ini saya masih memegang janji saya kepada masyarakat bahwa kasus itu harus di selesaikan,†tegasnya.
Salah satu contoh kasus yang harus di perjelas, ujar T Zulhelmi, terkait dugaan penyerobotan tanah oleh PT Asdal mencapai ratusan hektar milik masyarakat setempat yang hingga saat ini belum ada solusi penyelesaian secara konkrit.
Padahal, kata Zulhelmi, berdasarkan pengakuan masyarakat tanah yang di serobot itu jelas-jelas milik masyarakat yang telah di garap sejak puluhan tahun lalu yang di buktikan dari adanya tanaman dan pohon di dalam lahan yang di sengketakan tersebut.
“Bahkan, berdasarkan pengakuan masyarakat, di dalam lahan yang di serobot itu terdapat kuburan manusia. Sehingga membuktikan bahwa tanah itu milik masyarakat sebab jika tidak maka tidak mungkin di dalam lahan itu di jadikan sebagai lokasi kuburan,†ucapnya.
Karena itu, DPRK Aceh Selatan kembali mengultimatum Pemkab setempat agar segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus dewan yang telah di serahkan sejak bulan lalu. Sebab jika rekomendasi itu tidak di tindaklanjuti maka dirinya yang merupakan putra asli Trumon, bersama masyarakat setempat akan bertindak langsung untuk menutup perusahaan itu karena keberadaannya dinilai telah merugikan masyarakat serta tidak memberi kontribusi yang maksimal untuk pembangunan daerah.