Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan belanja pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 masih fokus pada penanganan pandemi COVID-19 dan perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Dari sisi belanja, seperti yang disampaikan Bapak Presiden masih untuk penanganan pandemi COVID-19, perbaikan sisi SDM, peningkatan kualitas belanja yang makin efisien dan efektif serta produktif, serta mendukung reformasi struktural," kata Menkeu Sri Mulyani dalan konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin.
Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri acara "Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022" dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada sembilan Kementerian/Lembaga (K/L) sebagai perwakilan.
"Selanjutnya mendukung subsidi agar makin terarah terutama dalam UMKM, petani dan layanan transportasi. TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) diarahkan untuk penguatan kualitas desentralisasi dan Dana Desa serta DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk mendorong program percepatan penanggulangan kemiskinan," tambah Sri Mulyani.
Postur APBN 2022 meliputi pendapatan negara direncanakan sebesar Rp1.846,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp2.714,2 triliun.
"Untuk belanja pemerintah tahun ini mencapai untuk pemerintah pusat Rp1.945 triliun dengan yang tadi telah saya sampaikan yaitu untuk peningkatan SDM terutama kesehatan, bansos dan pendidikan, selanjutnya infrastruktur sesuai instruksi Bapak Presiden tadi dan juga untuk mendukung reformasi struktural serta untuk meningkatkan efektivitas belanja kita," ungkap Sri Mulyani.
Menkeu menjelaskan anggaran belanja pendidikan mencapai Rp542,8 triliun; kesehatan sebesar Rp255,4 triliun; perlindungan sosial mencapai Rp431,5 triliun; infrastruktur mencapai Rp365,8 triliun; ketahanan pangan senilai Rp92,2 triliun; pariwisata sejumlah Rp10,2 triliun serta bidang teknologi informasi dan komunikasi mencapai Rp25,4 triliun.
"Kita berharap akan terus bisa efektif menangani ancaman COVID-19, meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan serta memperluas perlindungan sosial untuk menurunkan kemiskinan absolut kita," tambah Sri Mulyani.
Selain itu anggaran juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur untuk dapat membuka daerah-daerah baru dan meningkatkan pemulihan ekonomi yang makin merata.
"Pariwisata diharapkan bisa pulih kembali sementara ketahanan pangan dan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) merupakan area yang sangat strategis," ungkap Sri Mulyani.
Sementara anggaran TKDD yang mencapai Rp769,6 triliun dengan pemerintah pusat akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah demi perbaikan penyaluran dan penggunaannya.
"Dari sisi perpajakan tadi saya sampaikan Rp1.510 triliun terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1.265 triliun dan untuk kepabeanan Rp245 triliun. Angka ini terlihat relatif bisa dicapai karena pada 2021 target pajak dan kepabeanan kemungkinan dilewati di atas target. Kita tidak bisa merasa terlena tapi tetap akan mengakselerasi perpajakan karena tugas kita kembali menyehatkan ekonomi, menyehatkan masyarakat, dan menyehatkan APBN pada tahun ketiga kita melaksanakan UU Nomor 2 tahun 2020," jelas Sri Mulyani.
Sedangkan untuk strategi pembiayaan dengan target defisit APBN sebesar 4,85 persen dari PDB, maka pemerintah akan terus menjaga pembiayaan secara hati-hati.
"Karena tahun depan seperti kami sampaikan terjadi beberapa dinamika global yang harus kita waspadai seperti inflasi tinggi, tapering dan juga (tingginya) harga komoditas serta dari sisi perekonomian baik RRC maupun Amerika kemungkinan akan menghadapi tekanan dengan dinamika ini," ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebut target dan waktu lelang untuk surat berharga negara akan dilakukan secara hati-hati dengan menyesuaikan dinamika pasar.
"Kita akan menggunakan optimalisasi penerbitan SBN ritel untuk bisa memperkuat ritel investor di Indonesia dan di dalam negeri," kata Sri Mulyani.
Dalam acara tersebut 9 K/L menerima langsung DIPA tahun 2022 yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertanian, Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.