Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Anggota DPRK Aceh Selatan, Teungku Adi Zulmawar meminta kepada pemerintah untuk memprioritaskan putra daerah menjadi tenaga pendamping desa, sehingga pelaksanaan tugas pendampingan terhadap aparatur desa dan masyarakat dalam realisasi dana desa tahun 2015 lebih maksimal.
"Persoalan ini perlu dicermati dengan bijaksana demi kelancaran tugas karena putra daerah yang lebih mengetahui seluk beluk permasalahan di kampungnya. Jika bukan putra daerah, tentunya tugas kerja akan menemuai banyak kendala," katanya di Tapaktuan, Jumat.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Transmigrasi pada tahun 2015 merekrut tenaga pendamping desa serta pendamping tingkat kecamatan, kabupaten dan provinsi. Perekrutan tenaga pendamping itu sebagai alternatif atau pengganti tenaga Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNMP), sehubungan programnya telah berakhir.
Politisi dari Partai Aceh ini menyatakan, alasan pihaknya mendorong diprioritaskan perekrutan tenaga pendamping desa dari putra daerah, karena Pemerintah juga harus memberi peluang kerja kepada penduduk setempat sebagai upaya memperkecil pengangguran.
"Aspirasi ini perlu dipertimbangkan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Kami tidak bermaksud mencederai kesatuan dan persatuan. Tujuan kami murni untuk mengoptimalkan tugas pendamping, baik koordinasi maupun pengawasan di lapangan," katanya.
Fasilitator Kabupaten (Faskab) PNPM Aceh Selatan Ir Abdurrani mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan sependapat dengan aspirasi yang disampaikan kalangan masyarakat khususnya anggota dewan tersebut.
"Sebisa mungkin kami akan mengupayakan putra daerah menjadi tenaga pendamping desa. Setidaknya jika bukan berasal dari desa bersangkutan, minimal dapat diakomodir putra yang direkrut dari kecamatan bersangkutan untuk menjadi tenaga pendamping desa," ujarnya.
Kendatipun demikian keputusan terakhirnya tetap berada pada pihak BPM Provinsi, setelah merujuk hasil ujian tulis dan wawancara yang direncanakan berlangsung pada akhir Agustus atau awal September 2015, tambah dia.
Saat ditanya berapa jumlah peserta yang sudah mendaftar, Abdurrani mangatakan, semenjak dibuka pendaftaran dari tanggal 4 s/d 10 Agustus 2015, "long listnya" (keseluruhan) berjumlah 960 peserta.
Penentuan "scout list" atau verifikasi administrasi tugasnya BPM Provinsi. Tenaga yang dibutuhkan hanya 93 orang. Satu tenaga pendamping membawahi tiga desa, kecuali kawasan terpencing seperti, Desa Pucuk Lembang Kecamatan Kluet Timur, Desa Alue Kejruen, Kecamatan Kluet Tengah dan Kemukiman Bulohseuma, Trumon.
Menurut Abdurrani, pihaknya hanya menerima pendaftaran tenaga pendamping lokal desa, sedangkan tenaga pendamping kecamatan dan kabupaten sesuai bidang keahliannya, itu langsung direkrut oleh pihak BPM Provinsi Aceh.
Menurutnya, membludaknya jumlah pelamar selain disebabkan karena mudahnya persyaratan yakni minimal berijazah setingkat SLTP juga ketersediaan lapangan kerja saat ini yang semakin terbatas.
"Fungsi pendamping lokal desa setara kedudukan dan tugasnya dengan asisten fasilitator kecamatan (FK) di PNPM dulu. Kita hanya menerima pendaftaran, dokumennya dikirim ke provinsi. Besar kemungkinan, ujian tulis dan wawancara dilaksanakan di Tapaktuan sebagai Regional 7, mencakupi Kabupaten Aceh Singkil, Kota Subulussalam, Aceh Selatan dan Kabupaten Abdya," katanya.
"Persoalan ini perlu dicermati dengan bijaksana demi kelancaran tugas karena putra daerah yang lebih mengetahui seluk beluk permasalahan di kampungnya. Jika bukan putra daerah, tentunya tugas kerja akan menemuai banyak kendala," katanya di Tapaktuan, Jumat.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Transmigrasi pada tahun 2015 merekrut tenaga pendamping desa serta pendamping tingkat kecamatan, kabupaten dan provinsi. Perekrutan tenaga pendamping itu sebagai alternatif atau pengganti tenaga Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNMP), sehubungan programnya telah berakhir.
Politisi dari Partai Aceh ini menyatakan, alasan pihaknya mendorong diprioritaskan perekrutan tenaga pendamping desa dari putra daerah, karena Pemerintah juga harus memberi peluang kerja kepada penduduk setempat sebagai upaya memperkecil pengangguran.
"Aspirasi ini perlu dipertimbangkan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Kami tidak bermaksud mencederai kesatuan dan persatuan. Tujuan kami murni untuk mengoptimalkan tugas pendamping, baik koordinasi maupun pengawasan di lapangan," katanya.
Fasilitator Kabupaten (Faskab) PNPM Aceh Selatan Ir Abdurrani mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan sependapat dengan aspirasi yang disampaikan kalangan masyarakat khususnya anggota dewan tersebut.
"Sebisa mungkin kami akan mengupayakan putra daerah menjadi tenaga pendamping desa. Setidaknya jika bukan berasal dari desa bersangkutan, minimal dapat diakomodir putra yang direkrut dari kecamatan bersangkutan untuk menjadi tenaga pendamping desa," ujarnya.
Kendatipun demikian keputusan terakhirnya tetap berada pada pihak BPM Provinsi, setelah merujuk hasil ujian tulis dan wawancara yang direncanakan berlangsung pada akhir Agustus atau awal September 2015, tambah dia.
Saat ditanya berapa jumlah peserta yang sudah mendaftar, Abdurrani mangatakan, semenjak dibuka pendaftaran dari tanggal 4 s/d 10 Agustus 2015, "long listnya" (keseluruhan) berjumlah 960 peserta.
Penentuan "scout list" atau verifikasi administrasi tugasnya BPM Provinsi. Tenaga yang dibutuhkan hanya 93 orang. Satu tenaga pendamping membawahi tiga desa, kecuali kawasan terpencing seperti, Desa Pucuk Lembang Kecamatan Kluet Timur, Desa Alue Kejruen, Kecamatan Kluet Tengah dan Kemukiman Bulohseuma, Trumon.
Menurut Abdurrani, pihaknya hanya menerima pendaftaran tenaga pendamping lokal desa, sedangkan tenaga pendamping kecamatan dan kabupaten sesuai bidang keahliannya, itu langsung direkrut oleh pihak BPM Provinsi Aceh.
Menurutnya, membludaknya jumlah pelamar selain disebabkan karena mudahnya persyaratan yakni minimal berijazah setingkat SLTP juga ketersediaan lapangan kerja saat ini yang semakin terbatas.
"Fungsi pendamping lokal desa setara kedudukan dan tugasnya dengan asisten fasilitator kecamatan (FK) di PNPM dulu. Kita hanya menerima pendaftaran, dokumennya dikirim ke provinsi. Besar kemungkinan, ujian tulis dan wawancara dilaksanakan di Tapaktuan sebagai Regional 7, mencakupi Kabupaten Aceh Singkil, Kota Subulussalam, Aceh Selatan dan Kabupaten Abdya," katanya.