Meulaboh (ANTARA) - Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat membersihkan tumpukan sampah ‘ilegal’ yang disengaja dibuang ke Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan.
“Sampah-sampah ini kami bersihkan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat Suak Ribee, yang mengeluh dengan bau sampah yang dibuang secara sembarangan,” kata Kepala DLHK Aceh Barat Bukhari kepada ANTARA, Kamis.
Menurutnya, pembersihan tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di kawasan pemukiman masyarakat, agar terciptanya udara segar tanpa bau busuk yang disebabkan oleh tumpukan sampah.
Selain itu, upaya tersebut dimaksudkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarangan tempat, termasuk di pinggir jalan atau di fasilitas publik dan berdekatan dengan pemukiman warga.
Guna menghindari adanya aktivitas pembuangan sampah secara sembarangan, kata Bukhari, DLHK Aceh Barat akan memasang papan imbauan agar warga tidak lagi membuang sampah bukan di tempatnya.
“Kami imbau masyarakat agar menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarang, agar terhindar dari berbagaimacam penyakit berbahaya,” kata Bukhari.
Sementara itu Keuchik (Kepala Desa) Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat Teuku Razali mengapresiasi langkah petugas DLHK yang telah membersihkan tumpukan sampah di sepanjang ruas Jalan Beringin Maju, Desa Suak Ribee yang berdekatan dengan pemukiman warga.
“Pemerintah Desa Suak Ribee berterima kasih kepada Pemkab Aceh Barat atas kepeduliannya kepada masyarakat, yang menciptakan kebersihan di desa,” katanya.
Guna mengantisipasi aktivitas pembuangan sampah secara sembarangan, pihaknya juga akan meningkatkan patroli desa sehingga aktivitas tersebut dapat segera dihentikan, kata Teuku Razali menegaskan.
Petugas DLHK Aceh Barat bersihkan tumpukan sampah 'ilegal' di Suak Ribee
Kamis, 3 Februari 2022 13:02 WIB