Blangkejeren (ANTARA) - Bupati melalui Asisten III Setdakab Gayo Lues Ir Bambang Waluyo menerima penghargaan dari Ombudsman RI sebagai kabupaten terbaik dalam menyelenggarakan Kepatuhan Tinggi standard Pelayanan 2021.
Acara yang diinisiasi oleh Ombudsman ini dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Pemerintah Aceh, Senin (21/3), dan dihadiri Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah, MT, Kapolda Aceh yang diwakili Irwasda, Forkopimda Aceh lainnya dan Bupati /Walikota se-Provinsi Aceh serta para Kepala SKPA di lingkungan Pemerintahan Aceh.
Kabag Organisasi Setdakab Gayo Lues Amrin ST, MM, yang turut hadir dalam penyerahan itu mengatakan penghargaan ini diberikan atas upaya dalam memenuhi komponen standar pelayanan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dalam kategori zonasi kuning predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 dengan nilai kepatuhan 77,86 persen.
Dikatakan, penghargaan ini merupakan atas penilaian tim Ombudsman beberapa waktu yang lalu, dimana pada penilaian tahun 2020 Gayo Lues berada pada posisi zona merah dengan rentang nilai 0-50,99.
Lebih lanjut Amrin mengatakan, hasil dari penilaian oleh Ombudsman itu akan dikirim ke Bappenas sebagai salah satu indikator penambahan APBK yang tertuang dalam DID (dana insentif daerah).
Karena sambung Amrin, nilai kepatuhan terhadap pelayanan public sangat menentukan besaran dana DID yang turu ke daerah.
Sementara Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru, berterima kasih atas penghargaan dari Ombudsman RI tersebut. Dan pihaknya akan berupaya menargetkan tahun 2022 mencapai predikat zona hijau.
Terakhir Bupati menegaskan, kepada seluruh SKPK harus bersikap pro aktif dalam target capaian ini karena penilaian bersifat komulatif atau menyeluruh, sebab Bagian Organisasi Setdakab hanya sebagai tuan rumah di daerah.
Pemkab Gayo Lues terima penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman
Senin, 21 Maret 2022 18:35 WIB