Pembangunan arena PON di Aceh terkendala tanah
Senin, 30 Mei 2022 18:34 WIB
Banda Aceh (ANTARA) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh menyatakan pembangunan arena Pekan Olahraga Nasional (PON) di provinsi ujung barat Indonesia tersebut pada 2024 terkendala dengan penetapan tanah.
Ketua Harian KONI Aceh Kamaruddin Abubakar di Banda Aceh, Senin, mengatakan kendala penetapan tanah atau lahan tersebut menyebabkan pemerintah pusat belum bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan arena PON.
"Tanah rencana lokasi pembangunan arena PON sudah dikunjungi Menpora bersama Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara. Luas tanahnya mencapai 110 hektare di Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, beberapa waktu lalu," kata Kamaruddin Abubakar.
Sebelumnya, Aceh dan Sumatera Utara terpilih sebagai tuan rumah PON 2024. Kedua provinsi tersebut juga sudah membagi cabang olahraga yang dipertandingkan dan diperlombakan. Aceh mendapat 33 cabang olahraga dan Sumatera Utara 34 cabang olahraga.
Pernyataan tersebut disampaikan Kamaruddin Abubakar saat menerima audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Aceh.
Didampingi Bendahara KONI Aceh Kenedy Husien, Kamaruddin Abubakar mengatakan persoalannya sekarang ini surat keputusan penetapan tanah tersebut untuk pembangunan arena PON belum dikeluarkan Gubernur Aceh.
Padahal, kata Kamaruddin Abubakar, waktu penyelenggaraan PON 2024 tinggal dua tahun enam bulan lagi. Sementara, pembangunan arena pesta olahraga terbesar di Indonesia membutuhkan waktu paling singkat dua tahun.
"Waktu PON di Provinsi Papua saja butuh waktu empat tahun untuk membangun infrastruktur struktur pekan olahraga tersebut. Sedangkan Aceh, dua tahun menjelang PON belum apa-apa," kata Kamaruddin Abubakar yang akrab disapa Abu Razak.
Abu Razak mengatakan berharap Gubernur Aceh segera menetapkan tanah yang menjadi lokasi arena PON tersebut, sehingga bisa segera dibuat detail desainnya atau DED dan selanjutnya diajukan anggaran kepada pemerintah pusat.
"Sumatera Utara sudah mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan arena PON dari pemerintah pusat mencapai Rp2,7 triliun. Jika tanah yang menjadi lokasi arena PON tidak segera ditetapkan, maka Aceh sendiri yang akan rugi," kata Kamaruddin Abubakar.
Ketua Harian KONI Aceh Kamaruddin Abubakar di Banda Aceh, Senin, mengatakan kendala penetapan tanah atau lahan tersebut menyebabkan pemerintah pusat belum bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan arena PON.
"Tanah rencana lokasi pembangunan arena PON sudah dikunjungi Menpora bersama Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara. Luas tanahnya mencapai 110 hektare di Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, beberapa waktu lalu," kata Kamaruddin Abubakar.
Sebelumnya, Aceh dan Sumatera Utara terpilih sebagai tuan rumah PON 2024. Kedua provinsi tersebut juga sudah membagi cabang olahraga yang dipertandingkan dan diperlombakan. Aceh mendapat 33 cabang olahraga dan Sumatera Utara 34 cabang olahraga.
Pernyataan tersebut disampaikan Kamaruddin Abubakar saat menerima audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Aceh.
Didampingi Bendahara KONI Aceh Kenedy Husien, Kamaruddin Abubakar mengatakan persoalannya sekarang ini surat keputusan penetapan tanah tersebut untuk pembangunan arena PON belum dikeluarkan Gubernur Aceh.
Padahal, kata Kamaruddin Abubakar, waktu penyelenggaraan PON 2024 tinggal dua tahun enam bulan lagi. Sementara, pembangunan arena pesta olahraga terbesar di Indonesia membutuhkan waktu paling singkat dua tahun.
"Waktu PON di Provinsi Papua saja butuh waktu empat tahun untuk membangun infrastruktur struktur pekan olahraga tersebut. Sedangkan Aceh, dua tahun menjelang PON belum apa-apa," kata Kamaruddin Abubakar yang akrab disapa Abu Razak.
Abu Razak mengatakan berharap Gubernur Aceh segera menetapkan tanah yang menjadi lokasi arena PON tersebut, sehingga bisa segera dibuat detail desainnya atau DED dan selanjutnya diajukan anggaran kepada pemerintah pusat.
"Sumatera Utara sudah mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan arena PON dari pemerintah pusat mencapai Rp2,7 triliun. Jika tanah yang menjadi lokasi arena PON tidak segera ditetapkan, maka Aceh sendiri yang akan rugi," kata Kamaruddin Abubakar.