Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), sebuah lembaga swadaya masyarakat, meminta proses seleksi anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) harus transparan.
"Kami berharap seleksi anggota KIA periode 2016-2020 transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Amel, anggota Badan Pekerja MaTA di Banda Aceh, Kamis.
Menurut Amel, saat ini tahapan seleksi anggota KIA tersebut sudah memasuki tahapan wawancara. Ada 25 dari 52 calon anggota KIA yang dinyatakan lulus seleksi.
MaTA, kata Amel, mendesak tahapan wawancara tersebut dilakukan terbuka. Masyarakat bisa menyaksikan langsung kemampuan para calon komisioner Komisi Informasi Aceh.
"Keterbukaan seleksi anggota KIA ini untuk memastikan agar mereka yang terpilih bisa dipercaya publik. Sebab, KIA merupakan lembaga penting yang mengawal keterbukaan informasi publik," kata dia.
Dari 25 calon, nantinya akan dipilih 15 nama. Selanjutnya, ke-15 nama tersebut akan menjalani uji kepatutan dan uji kelayakan di DPR Aceh.
DPR Aceh akan memilih 10 kandidat, lima di antaranya calon terpilih dan lima nama lainnya sebagai cadangan.
Amel mengharapkan 15 nama calon yang akan diajukan ke DPR Aceh nantinya harus benar-benar memiliki kemampuan, bukan dinyatakan lulus karena intervensi.
"Karena itu, kami berharap tim seleksi anggota KIA harus melakukan semuanya secara transparan demi mewujudkan keterbukaan informasi di Provinsi Aceh pada masa mendatang," kata Amel.
"Kami berharap seleksi anggota KIA periode 2016-2020 transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Amel, anggota Badan Pekerja MaTA di Banda Aceh, Kamis.
Menurut Amel, saat ini tahapan seleksi anggota KIA tersebut sudah memasuki tahapan wawancara. Ada 25 dari 52 calon anggota KIA yang dinyatakan lulus seleksi.
MaTA, kata Amel, mendesak tahapan wawancara tersebut dilakukan terbuka. Masyarakat bisa menyaksikan langsung kemampuan para calon komisioner Komisi Informasi Aceh.
"Keterbukaan seleksi anggota KIA ini untuk memastikan agar mereka yang terpilih bisa dipercaya publik. Sebab, KIA merupakan lembaga penting yang mengawal keterbukaan informasi publik," kata dia.
Dari 25 calon, nantinya akan dipilih 15 nama. Selanjutnya, ke-15 nama tersebut akan menjalani uji kepatutan dan uji kelayakan di DPR Aceh.
DPR Aceh akan memilih 10 kandidat, lima di antaranya calon terpilih dan lima nama lainnya sebagai cadangan.
Amel mengharapkan 15 nama calon yang akan diajukan ke DPR Aceh nantinya harus benar-benar memiliki kemampuan, bukan dinyatakan lulus karena intervensi.
"Karena itu, kami berharap tim seleksi anggota KIA harus melakukan semuanya secara transparan demi mewujudkan keterbukaan informasi di Provinsi Aceh pada masa mendatang," kata Amel.