Pengendara kendaraan bermotor menggunakan parkir elektronik (e-parking) melalui transaksi non tunai di Banda Aceh, Aceh, Senin (29/8/2022). Pemerintah Kota Banda Aceh telah menerapkan program digitalisasi parkir elektronik dengan metode pembayaran secara non tunai menggunakan uang elektronik berbasis QRIS dari ponsel dan uang elektronik berbasis kartu sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perparkiran.
Parkir Elektronik
Senin, 29 Agustus 2022 19:02 WIB