Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Karyono menyatakan untuk menjaga dan melestarikan bahasa daerah Aceh perlu kongres bahasa daerah serta sumber daya manusia (SDM).
“Aceh belum memiliki kongres bahasa daerah. Kongres tersebut sangat diperlukan karena kata dalam bahasa daerah Aceh belum memiliki kebakuan abjad,” katanya di Banda Aceh, Selasa.
Ia menjelaskan untuk Kogres tersebut harus ada kesepakatan dari 23 kabupaten kota terhadap abjad atau aksara yang digunakan dalam bahasa daerah.
Ia mengatakan kesepakatan kebakuan abjad dalam bahasa daerah Aceh tersebut juga menjadi penting agar bahasa tersebut dapat dipelajari.
Selain kongres, Aceh juga harus memiliki sumber daya manusia yang dapat mengajarkan bahasa daerah Aceh kepada penerus.
Karena itu, ia menyarankan agar perguruan tinggi di Aceh membuka jurusan bahasa daerah Aceh.
Ia mengatakan sumber daya manusia yang ahli dalam bahasa daerah ini sudah saatnya mulai dibangun dari perguruan tinggi sehingga bisa memberikan pengajaran bahasa daerah sebagai sebuah ilmu yang dipelajari.
Selain itu, peran pemerintah daerah juga tidak kalah penting dalam upaya melestarikan bahasa daerah Aceh.
"Berdasarkan PP Nomor 57 Tahun 2014, pemerintah wajib melindungi, mengembangkan, dan membina bahasa daerah di wilayah kerjanya," katanya.
Ia mengajak pemerintah daerah untuk bersinergi bersama Balai Bahasa Provinsi Aceh melakukan revitalisasi bahasa daerah.
"Ketika ulang tahun daerah misalnya pemerintah bisa mengadakan lomba PMTOH yang sekarang ini sudah hampir tidak dikenali lagi oleh masyarakat Aceh," katanya.