Jambi (ANTARA Aceh) - Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli menegaskan pihaknya akan merekomendasikan pencabutan izin terhadap perusahaan perkebunan yang lalai sehingga menyebabkan kebakaran lahan.
"Kalau ada perusahaan yang lalai dalam memadamkan api, saya sendiri yang akan merekomendasikan agar izinnya dicabut," katanya saat memimpin apel siaga kebakaran hutan dan lahan di Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Tanjung Jabung Timur, Kamis.
Apel siaga kebakaran hutan dan lahan itu diikuti ratusan personil TNI, Polri, BNPB, mandala agni, dan kelompok masyarakat peduli api yang didukung perusahaan PT Wirakarya Sakti, PT Lontar Papyrus dan Sinar Mas.
Pada apel siaga tersebut, turut ditampilkan simulasi bagaimana upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan oleh personil yang tergabung dalam Satgas Karhutla, dengan pengerahan mobil kebakaran, dan helikopter water bombing.
Gubernur Zumi Zola juga menyatakan diperlukan komitmen bersama, termasuk masyarakat sebagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan sehingga tidak terjadi lagi bencana kabut asap seperti tahun lalu.
Sekitar 130 ribu hektare lahan dan hutan di Provinsi Jambi terbakar pada tahun 2015, dengan taksiran kerugian materiil mencapai Rp12 triliun. Kebakaran lahan dan hutan yang menimbulkan kabut asap berdampak juga memburuknya kesehatan masyarakat akibat penyakit Ispa serta terganggunya aktivitas belajar dan mengajar di provinsi itu.
"Kita punya komitmen satu, jangan sampai terjadi lagi kebakaran lahan. Itu tadi, harus ada juga partisipasi dari masyarakat. Sekarang ada kelompok masyarakat peduli api (KMPA), itu bagus," katanya menjelaskan.
Sebab saat ini, gubernur menyebutkan ada sekitar 20 orang yang ditangkap karena mencoba-coba membakar lahan, apakah itu alasannya ketidaktahuan atau disengaja.
"Tapi kita tidak peduli, karena risikonya cukup besar. Satu hektare dibakar, bisa merembes menjadi sepuluh hektare. Sembilan hektare itu terbakar terus, dan untuk menghentikan kita tidak bisa, karena alatnya tidak ada," katanya menambahkan.
Oleh sebab itu, Zumi Zola menegaskan pihaknya tidak mau mengambil risiko atas terjadinya kebakaran lahan dan hutan akibat ulah pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Dipihak lain, gubernur mengapresiasi apa yang telah dilakukan PT WKS dalam upaya mencegah kebakaran lahan, seperti pembangunan kanal blocking, embung penyimpanan air dan peralatan serta penyiapan sumberdaya manusia pencegahan kebakaran tersebut.