Kuala Simpang (ANTARA) - Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga honorer jasa medis (Jasmed) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang berkumpul di lobi bawah ruangan Direktur.
Keterangan diperoleh mereka ingin mempertanyakan statusnya tidak terdaftar untuk testing masuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena sebelumnya seluruh data nama Nakes non-ASN di rumah sakit plat merah tesebut sudah diminta oleh BKPSDM atas instruksi Menteri PAN-RB.
Direktur RSUD Aceh Tamiang Andika Putra dikonfirmasi, Kamis, menjelaskan para Nakes ramai-ramai datang bukan menggelar aksi unjuk rasa ataupun mogok kerja. Tapi mereka ingin minta informasi soal pendataan Nakes non PNS oleh BKPSDM Aceh Tamiang yang kabarnya untuk perekrutan PPPK.
Menurut Andika soal perekrutan PPPK ketentuan itu yang buat bukan pihak rumah sakit tapi Kemen PAN-RB. Dia membenarkan sebelumnya ada diminta membuat pendataan terhadap non ASN Nakes di rumah sakit yang dilakukan oleh Kemen PAN.
"Tapi pendataan ini dikecualikan kepada tenaga sopir, satpam sama cleaning service/pelayan kebersihan. Ditambah lagi ini dikecualikan untuk pegawai institusi yang sudah BLUD. Nah, di Aceh Tamiang ini institusi BLUD itu rumah sakit Tamiang, sehingga kita itu dikecualikan," jelas Andika Putra.
Menurutnya saat ini rata-rata Nakes di RSUD Aceh Tamiang sudah dibayar menggunakan jasa medis (Jasmed) sistem BLUD secara mandiri di rumah sakit jadi mereka masuk kategori yang dikecualikan. Atau Nakes yang dari BLUD tersebut masih bisa diusulkan selama dia masih menerima gaji secara resmi dari APBK atau APBN.
Andika menjabarkan mereka yang terima gaji setiap bulan dari pemda adalah PDPK atau honorer daerah (Honda) itu bisa, ini sudah kami usulkan. Tapi yang tidak terima gaji dari APBK/APBN bagaimana pun bentuknya dia dibayar jasanya dari BLUD mau dari mana pun SK-nya.
"Jadi oleh karena itu secara sistem dari Kemen PAN-RB itu tertolak. Kalau kawan-kawannya Nakes tidak percaya bisa dilihat sama-sama sistem dari pusat itu," ujarnya.
Andika Putra juga meluruskan ada Nakes di Puskesmas-Puskesmas kenapa bisa diusulkan namanya untuk pengangkatan PPPK. Padahal para pegawai di Puskesmas juga tidak digaji dengan pemda atau APBK.
"Mereka (Nakes Puskesmas) mendapatkan gajinya itu dari honor kerja sama BPJS Kesehatan bukan dari BLUD. Dan, bukan kewenangan saya juga untuk memilah-milah Nakes mana yang bisa diusulkan. Itu sudah ranah Kemen PAN melalui BKN dan BKPSDM," sanggah Andika.
Sejauh ini pihaknya sudah memberitahukan kepada seluruh Nakes termasuk kepada Ketua Bagian Keperawatan dan Kepala Ruangan agar mereka meneruskan informasi tentang adanya kendala terkait tenaga Jasmed pada BLUD yang belum dapat didaftarkan menjadi calon PPPK.
Terkait pendataan yang diminta oleh Kementerian PAN RB melalui BKPSDM Kabupaten Aceh Tamiang Direktur RSUD ini mengaku belum tahu akan digunakan untuk apa data tersebut.
"Tapi kami dari rumah sakit walupun katanya tidak boleh tetap kami usulkan. Satu rumah sakit sudah kami usulkan yang jumlahnya sekitar 400-an orang," ungkapnya.
"Sedangkan usulan untuk PPPK sendiri yang dari rumah sakit melalui sistem yang berbeda sudah kita masukan sejak tahun lalu, bahkan data itu sudah tayang pada sistem SISDMK Kemenkes. Dan itu seluruh pegawai rumah sakit kita datanya sudah ada di situ semua," sambung Andika Putra.