Banda Aceh (ANTARA) - Anggota DPD RI asal Aceh HM Fadhil Rahmi meminta Mahkamah Syar'iyah (MS) Jantho Kabupaten Aceh Besar untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang sedang mencari keadilan hukum.
“Wujud wajah syariat yang sesungguhnya untuk Aceh itu memberikan pelayanan yang baik bagi warga kita yang mencari keadilan,” kata Fadhil Rahmi, di Banda Aceh, Kamis.
Hal itu disampaikan Fadhil Rahmi saat berkunjung dan bersilaturahmi ke Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, serta ikut menyemangati warga pencari keadilan yang berada di pengadilan tersebut.
Kalau soal inovasi, saya tidak meragukan lagi. Apalagi MS Jantho dipimpin oleh anak muda yang juga mantan aktivis seperti pak Redha Valevi. Terus berbenah dan memberi sentuhan dalam setiap pelayanan,” kata Syech Fadhil usai berkeliling.
Pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini mengakui bahwa dirinya banyak menerima masukan dari petugas dan para pencari keadilan di Mahkamah Syar'iyah Jantho tersebut terkait dengan penerapan hukum, terutama berhubungan dengan qanun hukum jinayat.
Dirinya berharap, revisi qanun hukum jinayat yang sedang digodok oleh DPR Aceh ini berjalan baik dengan melibatkan banyak pihak secara aktif dan meminta masukan dari para aparat penegak hukum.
"Sehingga masukan dari para pihak termasuk hakim dan jaksa dapat menyempurnakan revisi qanun hukum jinayat yang sedang berproses itu," ujarnya.
Syech Fadhil menyampaikan, implementasi dari sebuah produk hukum itu bukan hanya soal aturan semata, tetapi juga ketersediaan anggaran bagi aparatur penegak hukum dalam menjalankan aturan dan melakukan proses penegakannya.
"Ini penting untuk peningkatan kualitas penerapan syariat islam. Maka, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota harus konsen untuk mengalokasikan anggaran yang memadai, jangan justru meniadakan,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Syech Fadhil juga mengapresiasi pelayanan dan upaya pemenuhan sarana publik di Mahkamah Syar’iyah Jantho dengan adanya layanan disabilitas.
Kemudian, juga adanya pojok e-Court, anjungan gugatan mandiri, layanan informasi peradilan, Posbakum, tempat ruang laktasi, ruang tunggu sidang yang unik dan menarik, serta sarana tempat bermain dan pojok baca.
“Berikan pelayanan prima dan optimal. Semoga MS Jantho segera mendapat predikat di zona integritas dalam wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM),” demikian Syech Fadhil.
Sementara itu, Ketua MS Jantho M Redha Falevi menuturkan bahwa kunjungan senator asal Aceh itu sebagai bentuk perhatian dan penyerapan aspirasi terhadap kedua belah pihak, baik itu dari masyarakat pencari keadilan dan pihak satuan kerja MS Jantho untuk dapat disampaikan ke Senayan.
“Kunjungan ini akan memberi motivasi yang lebih bagi kami untuk berbuat lebih baik kedepannya," demikian Redha Falevi.
Untuk diketahui, sejauh ini MS Jantho telah menangani gugatan sebanyak 504 perkara, yakni permohonan 439 perkara dan jinayat 36 perkara.