Meulaboh (ANTARA Aceh) - Para jurnalis di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh mengutuk dan mengecam pelaku penganiayaan dua wartawan Medan, Sumatera Utara, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Udara.
"Kami meminta Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo untuk turun tangan mengusut kasus kekerasan yang menimpa wartawan yang diduga dilakukan oknum TNI Angkatan Udara," kata Arif Fahmi koordinator aksi di Meulaboh, Rabu.
Sejumlah jurnalis media cetak dan elektronik yang bertugas di Aceh Barat dan Nagan Raya juga mengibarkan bendera merah putih setengah tiang yang dibawa sendiri di depan Kantor DPRK Aceh Barat, dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Awak media ini juga mengheningkan cipta, menghormat bendera Merah Putih sebagai bentuk rasa kecintaan mereka terhadap Tanah Air, sekaligus menyayangkan aksi kekerasan yang hingga kini masih terjadi di Indonesia.
Terlebih lagi kekerasan tersebut dilakukan oleh segelintir oknum aparat keamanan negara yang seharusnya melindungi serta mengayomi rakyat dan masyarakat sipil demi kedamaian dan ketentraman, namun yang terjadi malah sebaliknya.
Para jurnalis bekerja di wilayah barat dan selatan Aceh ini mengecam aksi kebrutalan dilakukan segelintir oknum TNI AU terhadap rekan mereka seprofesi, peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Terlebih lagi telah ada Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Indonesia yang menjamin kebebasan pers dalam bekerja sesuai ketentuan, sehingga tidak patut bila perbuatan itu dilangar oleh aparat negara.
"Kami juga mendesak panglima TNI untuk memecat semua pelaku yang terlibat dalam penganiayaan warga dan terhadap dua wartawan di Medan. Ini harus diproses hukum seadil-adilnya," katanya menambahkan.