Meulaboh (ANTARA) - Kesenian tradisional "Si Dalupa" asal Kabupaten Aceh Barat berhasil meraih penghargaan berupa sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Dinas Pariwisata Provinsi Aceh.
"Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengharapkan penetapan Si Dalupa sebagai warisan tak benda ini, bisa menjadi momentum masyarakat untuk terus melestarikan budaya-budaya daerah," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat, Husaini di Meulaboh, Rabu.
Ia mengatakan kesenian tradisional "Si Dalupa" merupakan kesenian tradisional yang muncul dan berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Aceh Barat, terutama di Kecamatan Woyla Barat, Woyla dan Kecamatan Bubon.
Nama Si Dalupa merupakan gabungan dari nama tokoh dalam hikayat itu sendiri yaitu Si Dal dan Upa, maka dikenal dengan Si Dalupa, dapat juga bermakna Sida lupa keu adek, adek lupa keu da (Kakak lupa adik, adik lupa akan kakak) kata Husaini.
Baca juga: Smong nafi-nafi masyarakat Simeulue jadi warisan budaya tak benda
Sementara itu, Penjabat Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi berterima kasih kepada pemerintah pusat dan Provinsi Aceh yang telah menetapkan Warisan Budaya Takbenda dari Kabupaten Aceh Barat, menjadi warisan budaya tak benda.
"Pemerintah daerah juga apresiasi kepada pelaku dan semua pihak terlibat ikut mendukung mulai dari proses pendaftaran, pengusulan sampai ke penetapan yang ditandai dengan penerimaan sertifikat ini," kata Mahdi.
Baca juga: Empat karya budaya Aceh Selatan ditetapkan sebagai warisan budaya
Ia juga mendorong masyarakat Aceh Barat agar terus menggali dan menginventarisir warisan budaya yang dimiliki.
Sehingga hal ini menjadi tugas bersama untuk melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan, sebagai upaya kita dalam pelestarian Warisan Budaya Tak Benda, sehingga memberi manfaat bagi masyarakat.
Baca juga: Ini 17 warisan budaya tak benda Aceh yang ditetapkan Kemenristek
Ia menambahkan misi pemajuan kebudayaan yang saat ini kita dorong tidak hanya berkaitan dengan upaya merawat tradisi peninggalan luhur, akan tetapi juga membuatnya terus adaptif dan relevan dengan kondisi saat ini.
Disamping itu kebijakan pemajuan kebudayaan harus menjadi gerakan yang didorong oleh semua pelaku seni dan budaya di seluruh daerah, kata Mahdi Efendi mengharapkan.