Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menemukan 18 ribu batang tanaman ganja siap panen di kawasan pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Sukandar melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi di Aceh Besar, Rabu, mengatakan belasan ribu batang tanaman ganja tersebut dengan ketinggian berkisar hingga dua meter.
"Ada 18 ribu batang tanaman ganja yang ditemukan di kawasan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Belasan ribu batang tanaman ganja tersebut berada di lahan seluas 2,5 hektare," kata Mirwazi.
Baca juga: BNI-BNN bekerja sama perkuat sosialisasi penyalahgunaan narkoba
Selanjutnya, kata Mirwazi, belasan ribu batang tanaman ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar. Pemusnahan tanaman ganja tersebut melibatkan personel gabungan TNI dan Polri.
Untuk menuju ke ladang ganja tersebut memakan waktu tiga jam pulang pergi. Jalur yang dilalui terjal dan licin serta harus menyeberangi sungai. Lokasi ladang berada di Gampong Meure Baroh, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
Menyangkut dengan pemilik ladang, Mirwazi mengatakan tidak ada seorang pun di ladang ganja tersebut saat ditemukan. Sama seperti sebelumnya, pemilik atau orang menanam ganja ada saat menyemai benih, kemudian kembali saat panen.
Baca juga: BNN: Aceh jadi pintu masuk narkoba dari luar negeri
"Namun, begitu kami menyelidiki siapa pemilik lahan maupun orang yang menanam tanaman terlarang tersebut. Apalagi lokasi ladangnya berada di kawasan pegunungan," kata mantan Kapolres Nagan Raya, Aceh tersebut.
Mirwazi mengatakan ladang ganja yang ditemukan tersebut dengan luas 2,5 hektare. Dari luas ladang, maka ada penurunan dibandingkan pengungkapan sebelum yang luasnya lebih dari lima hektare.
Luas ladang ada penurunan. Ini menunjukkan bahwa program pengalihan tanaman ganja dengan menanam tanaman produktif lainnya yang dilakukan BNN membuahkan hasil, kata Mirwazi.
"Karena itu, kami akan terus menggencarkan program penanaman alternatif tersebut guna mencegah masyarakat yang selama ini menanam ganja beralih menanam tanaman produktif lainnya," kata Mirwazi.
Baca juga: BNNP Aceh gagalkan peredaran 6,99 kilogram sabu-sabu