Suka Makmue (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menggelar pasar murah bagi masyarakat yang dipusatkan di Kompleks Pasar Ikan Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue, kabupaten setempat.
“Kegiatan pasar murah ini dilakukan dalam rangka penanganan inflasi daerah,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Aceh, Achamd Rendra Pratama dalam keterangannya di Suka Makmue, Kamis.
Ia menjelaskan, kegiatan pasar murah tersebut bekerjasama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Baca juga: Jasa Raharja Meulaboh tingkatkan sosialisasi keselamatan berkendara jelang Lebaran
Ada pun bahan pokok yang dijual kepada masyarakat dalam kegiatan tersebut diantaranya beras Rp95 ribu per 10 kilogram, gula pasir Rp10 ribu per kilogram, minyak goreng Rp16 ribu per liter, telur ayam Rp33 ribu per papa nisi 30 butir, sirup Rp17.000 per botol, serta tepung terigu Rp10 ribu per kilogram.
“Semua harga bahan pokok yang dijual dalam pasar murah ini telah mendapatkan subsidi,” kata Achmad Rendra Pratama menambahkan.
Ia mengatakan pasar murah yang digelar tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, untuk membantu meringankan beban masyarakat atas inflasi yang terjadi secara nasional khususnya di Kabupaten Nagan Raya pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah dan menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah.
Baca juga: Penjualan peci di Aceh mulai meningkat di bulan Ramadhan, ini yang paling dicari
Achmad Rendra Pratama mengatakan pasar murah tersebut masih terus diadakan di beberapa titik di Kabupaten Nagan Raya hingga tanggal 13 April 2023.
Menurutnya, kejaksaan Negeri Nagan Raya sebagaimana arahan Jaksa Agung agar bersama-sama Pemerintah Daerah berperan aktif dalam mengendalikan tingkat inflasi di daerah.
Kemudian kegiatan ini dilakukan untuk membantu meringankan kebutuhan masyarakat, mengingat harga kebutuhan pokok di Nagan Raya cenderung mengalami peningkatan, sehingga membuat kebutuhan yang meningkat di bulan puasa Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Tidak ada syarat khusus bagi masyarakat yang ingin membeli barang yang dijual. Masyarakat cukup mendaftar, lalu menerima kartu untuk mengantre pembelian,” demikian Achmad Rendra Pratama.
Baca juga: Pj wali kota pastikan harga bahan pokok di Banda Aceh stabil selama ramadhan