Ambil contoh di Jawa Tengah, jumlah dukungan minimal 5.000 pemilih dengan jumlah sebaran minimal 18 kabupaten/kota. Ketentuan ini termaktub dalam Lampiran Keputusan KPU Nomor 287 Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Jawa Tengah yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam keputusan KPU tersebut terdapat 11 nama bakal calon anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah. Muhdi tercatat paling banyak dukungan sebanyak 8.111 pemilih dengan sebaran paling luas mencakup 35 kabupaten/kota.
Urutan berikutnya Taj Yasin sebanyak 6.996 pemilih dengan jumlah sebaran 30 kabupaten/kota. Gus Yasin, sapaan akrab Taj Yasin, sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah karena mendaftar calon anggota DPD RI.
Seluruh anggota DPD RI Dapil Jateng periode 2019—2024 mencalonkan kembali pada Pemilu Anggota DPD RI 2024, yaitu Denty Eka Widi Pratiwi dukungan 6.689 pemilih dengan sebaran 28 kabupaten/kota, Casytha Arriwi Kathmandu (6.039 pemilih dan 35 kabupaten/kota), Bambang Sutrisno (5.953 pemilih dan 24 kabupaten/kota), dan Abdul Kholik (5.670 pemilih dan 29 kabupaten/kota).