Lapas Banda Aceh musnahkan barang sitaan warga binaan, ada handphone dan senjata tajam
Rabu, 17 Mei 2023 12:47 WIB
Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh Said Mahdar mengatakan deklarasi merupakan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Barang-barang yang dimusnahkan tersebut disita dari razia petugas terhadap warga binaan
"Barang yang dimusnahkan di antaranya telepon genggam. Penggunaan telepon genggam di lapas dilarang. Pelarangan penggunaan telepon genggam juga untuk mencegah beredar narkoba di dalam lapas," kata Said Mahdar.
Said Mahdar juga mengingatkan petugas lapas tidak terlibat penyelundupan telepon genggam maupun barang terlarang lainnya. Jika ada yang kedapatan, maka akan diproses dan sudah ada yang dipindahkan ke tempat lain.
"Ketegasan petugas serta tidak terpengaruh dengan iming-iming warga binaan merupakan kunci integritas dalam mewujudkan Zero Halinar di Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Jika ada petugas yang bermain, kami usulkan dipindahkan ke tempat lain," kata Said Mahdar.
Baca juga: Kemenkumham Aceh bentuk tim investigasi dugaan pelecehan narapidana perempuan