Semarang (ANTARA) - Mahasiswa berinisial AN asal Kota Semarang, Jawa Tengah, kini harus mendekam di dalam sel tahanan sebagai tersangka kekerasan yang mengakibatkan kematian ABK (16), anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo. Korban yang masih di bawah umur meninggal dunia.
Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar kepada pers di Semarang, Senin, mengatakan tersangka AN merupakan mahasiswa fakultas ekonomi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang. AN ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi, alat bukti, serta hasil pemeriksaan forensik.
Kronolgi kasus itu, lanjut Kapolrestabes, berawal ketika pelaku dan korban baru berkenalan melalui media sosial pada 3 Mei 2023.
Baca juga: Polres Aceh Utara limpahkan kasus oknum guru cabuli puluhan siswi ke jaksa
Keduanya kemudian bertemu pada 18 Mei 2023 yang diduga pada saat hari kematian korban. Itu adalah kali pertama mereka bertemu langsung.
"Dari perkenalan lewat media sosial kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung. Korban dibawa ke tempat indekos pelaku yang baru disewa sekitar dua minggu," katanya.