Di samping itu, kata Akmal Abzal, KIP juga menggandeng organisasi pelajar maupun kemahasiswaan, komunitas anak muda, dan lainnya untuk mengenalkan pemilihan umum beserta prosesnya.
Menyangkut pendaftaran pemilih pada Pemilu 2024, Akmal Abzal juga mengingatkan pemilih muda untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
"Daftar pemilih bisa di cek di pengumuman kantor desa maupun secara online di website KPU. Apabila belum, segera hubungi Panitia Pemungutan Suara atau PPS di desa masing-masing," kata Akmal Abzal.
Akmal Abzal juga mengajak pemilih muda menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Semakin banyak partisipasi pemilih pada pesta demokrasi itu, maka semakin besar legitimasi yang dihasilkan.
Baca juga: KIP Aceh Barat: Bacaleg tak mampu baca Al Quran dipastikan langsung gugur
"Kami mengharapkan pemilih muda menggunakan hak pilihnya. Pilihlah calon legislatif maupun pasangan capres dan cawapres pada Pemilu 2024 sesuai hati nurani," kata Akmal Abzal.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Pemilu legislatif di Aceh, selain diikuti partai politik nasional juga ada enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Baca juga: KIP: Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya tak bisa lagi jadi Bacaleg karena tersangka korupsi