Banda Aceh (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Provinsi Aceh, membentuk dan membina desa siaga antikorupsi sebagai contoh bagi desa lainnya dalam mengelola anggaran agar terhindar dari tindak pidana korupsi.
Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi di Banda Aceh, Rabu, mengatakan desa yang dibina dan dijadikan desa siaga antikorupsi adalah Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
"Desa ini menjadi binaan kami sebagai desa siaga antikorupsi. Tujuan, agar penggunaan anggaran desa terhindar dari praktik koruptif yang bermasalah dengan hukum di kemudian hari," katanya.
Baca juga: Kajati dukung Rakernas ke-2 JMSI di Banda Aceh
Ia menyebutkan pembentukan desa siaga antikorupsi merupakan program kejaksaan untuk memberi pendampingan kepada desa dalam mengelola anggaran atau dana desa.
"Sekarang ini banyak kita dengar pengelolaan dana desa bermasalah dengan hukum. Jadi, tujuan kami membina desa siaga antikorupsi agar pengelolaan dana desa terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari," kata Munawal Hadi.
Kejari Bireuen bentuk desa siaga antikorupsi
Rabu, 14 Juni 2023 17:11 WIB