Banda Aceh (ANTARA) - Kalangan pengamat politik dan kepemiluan Ridwan Hadi menyatakan kekosongan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh berdampak pada pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung.
"Kekosongan Anggota KIP Aceh yang terjadi sekarang ini berdampak pada tahapan pemilu. Akan tetapi, dampaknya tidak begitu besar," kata Ridwan Hadi di Banda Aceh, Kamis.
Ketua KIP Provinsi Aceh 2013-2018 tersebut mengatakan KIP Aceh merupakan penyelenggaraan pemilu di tingkat provinsi. Dengan kekosongan anggota, maka KPU RI mengambil alih KIP Aceh hingga keanggotaannya dilantik.
"Pengambilalihan tersebut merupakan perintah undang-undang. Sampai kapan pengambilalihan? Sampai dilantiknya anggota KIP Aceh," kata Ridwan Hadi menyebutkan.
Baca juga: Kosong komisioner, KPU ambil alih KIP Aceh
Menyangkut dengan pelaksanaan tahapan pemilu, Ridwan Hadi mengatakan seluruh proses tahapan dilaksanakan kesekretariatan KIP Aceh. Ketiadaan anggota komisi penyelenggara pemilu tersebut diharapkan tidak menghambat pelaksanaan tahapan pesta demokrasi tersebut.
"Menurut saya, KPU RI berpengalaman soal pengambilalihan KIP Aceh. Apalagi, KPU RI juga pernah mengambil alih KIP Aceh periode sebelumnya. Jadi, yang harus menjadi perhatian, bagaimana keanggotaannya KIP Aceh tersebut bisa segera terbentuk," katanya.
Pengamat: Kekosongan anggota KIP Aceh berdampak pada tahapan pemilu
Kamis, 20 Juli 2023 17:14 WIB