Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Aceh mengharapkan lebih banyak investor untuk masuk ke tanah rencong untuk menggerakan ekonomi. Namun, sejauh ini sektor swasta sepertinya masih minim melirik Aceh sebagai daerah yang prospektif dari segi bisnis, meski banyak yang mengakui sumber daya alamnya sangat melimpah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, kemudahan izin lokasi atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dapat menarik investor untuk datang menanamkan modal di Indonesia.
"Para investor akan datang ke Indonesia apabila dalam meminta izin lokasi atau KKPR itu dipermudah," ujar Hadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN bantu wujudkan RDTR di Aceh Besar
Dia menambahkan bahwa Presiden RI Joko Widodo menyampaikan dalam setiap kesempatan bahwa pemerintah harus memberikan 'karpet merah" kepada investor berupa kemudahan berinvestasi dengan mempermudah regulasi.
Hadi juga menjelaskan keterkaitan KKPR dengan upaya percepatan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah.
"KKPR bisa dikeluarkan apabila ada RDTR. Kita memiliki target untuk RDTR seluruh Indonesia sebanyak 2.000 dan yang sudah terhubung sistem Online Single Submission (OSS) ada 183 RDTR. Bayangkan, dari 2.000 target yang ingin dicapai baru 183 RDTR yang terintegrasi dan 357 RDTR kabupaten/kota yang sudah ditetapkan sebagai Perda atau Perkada," katanya.
Kemudahan izin lokasi menarik investor datang ke RI, bagaimana di Aceh?
Kamis, 10 Agustus 2023 8:45 WIB