Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh meningkatkan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi guna mencegah penyalahgunaan, terutama ditimbun untuk industri.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Rabu, mengatakan kepolisian memiliki komitmen untuk menindak pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
"Polda Aceh terus meningkatkan pengawasan serta melakukan langkah preventif maupun represif dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran," kata Joko Krisdiyanto.
Baca juga: Polda Aceh usut dugaan tambang ilegal di pedalaman Aceh Barat
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan kepolisian sudah berulang kali menindak pelaku penyalahgunaan BBM subsidi. Hal itu dibuktikan dari penanganan beberapa perkara yang sudah sampai ke proses peradilan.
Menurut Joko Krisdiyanto, penindakan tersebut merupakan penegakan hukum agar menimbulkan efek jera bagi pelaku serta tidak menjadi contoh bagi yang lain, sehingga tidak menyalahgunakan peruntukan BBM subsidi.
"Kepolisian juga terus berkoordinasi dengan SPBU selaku penyalur BBM subsidi agar mendistribusikannya tepat sasaran. Pemerintah sudah mengatur peruntukan BBM subsidi tersebut, jadi jangan disalahgunakan," kata mantan Kapolresta Banda Aceh tersebut.
Selain pengawasan, ia mengatakan Polda Aceh juga sering menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menimbun BBM subsidi. Penimbunan BBM subsidi merupakan tindakan melanggar hukum.
"Penimbunan BBM subsidi berbahaya dari sisi keamanan serta merugikan konsumen itu sendiri. Kepada perusahaan ataupun industri untuk tidak menggunakan BBM subsidi, tetapi gunakan BBM nonsubsidi," kata Joko Krisdiyanto.
Baca juga: Polda Aceh gencarkan operasi pencegahan jelang berakhirnya operasi karhutla
Polda Aceh tingkatkan pengawasan cegah penyalahgunaan BBM subsidi
Rabu, 16 Agustus 2023 18:49 WIB