Banda Aceh (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI asal Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal mengecam tindak guru Bahasa Inggris sekaligus Pembina Pramuka di SMP Negeri 1 Sukodadi, Lamongan yang menggunduli siswa perempuan karena tidak memakai ciput untuk menutup rambut saat memakai jilbab.
"Mendidik memang tidak mudah, tetapi sebagai pendidik, seorang guru seharusnya bisa lebih menahan diri, tidak memakai ciput bukanlah suatu pelanggaran itu hanya sebuah mode dan pelengkap dalam berhijab," kata Illiza dalam kerangan diterima di Banda Aceh, Senin.
Ia menjelaskan, berhijab merupakan sebuah kewajiban, adapun mengenakan ciput itu bagian dari pelengkap dan penyempurna hijab agar rambut bagian depan tidak terlihat. Maka dari itu, kata mungkin ke 14 siswi tersebut terlihat rambutnya.
"Apapun alasannya tindakan seperti itu tentu tidak dibenarkan dalam pendidikan. Sebaiknya mereka diberikan peringatan terlebih dahulu, kemudian diedukasi bagaimana mengenakan hijab yang benar dan tentu saja tidak mengedepankan emosi semata," ujarnya.
Baca juga: Illiza ingatkan venue harus selalu terawat pasca PON di Aceh selesai
Menurut dia, harusnya pemerintah dan pihak sekolah dapat menciptakan dan menumbuhkan sekolah aman dan inklusif untuk mendukung terwujudnya pendidikan berkualitas.