Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh menyatakan realisasi penerimaan negara dari bea dan cukai hingga kuartal kedua 2023 di provinsi ujung barat Indonesia tersebut mencapai 146,29 persen.
Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Leni Rahmasari di Banda Aceh, Rabu, mengatakan target penerimaan negara dari bea dan cukai di Provinsi Aceh pada 2023 sebesar Rp52,2 miliar. Sedangkan realisasinya sejak Januari hingga Agustus 2023 atau kuartal kedua mencapai Rp76,4 miliar
"Penerimaan negara dari bea dan cukai di Aceh hingga 31 Agustus 2023 terealisasi sebesar Rp76,4 miliar dari target Rp52,2 miliar atau 146,29 persen. Ini menunjukkan perekonomian Aceh sudah pulih," katanya.
Baca juga: Bea Cukai Aceh gagalkan peredaran rokok ilegal senilai Rp191,7 juta
Ia menyebutkan penerimaan tersebut bersumber dari bea masuk, bea keluar, dan cukai. Realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp34 miliar dari target Rp1,26 miliar atau 2.697,7 persen.
Adapun sumber penerimaan bea masuk tersebut meliputi restitusi bea masuk sebesar Rp964 juta, importasi beras Rp25 miliar, impor aspal cair Rp1 miliar, impor kantong plastik Rp125,5 juta, impor gas mencapai Rp4,5 miliar.
Sedang penerimaan dari bea keluar mencapai Rp41,8 miliar dari target Rp50,4 miliar atau 82,95 persen. Penerimaan bea keluar tersebut semuanya dari ekspor minyak mentah sawit dan turunannya.
"Sedangkan realisasi penerimaan cukai sebesar Rp569,5 juta dari target Rp567 juta atau 100,45 persen. Penerimaan cukai tersebut semuanya dari pemesanan pita cukai," kata Leni Rahmasari.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh Safuadi mengatakan pihaknya terus mendorong pelaku usaha mengekspor produk yang dihasilkan. Sebab, banyak produk maupun komoditas di Aceh memiliki potensi bersaing di pasar luar negeri.
"Misalnya beberapa kuliner Aceh, memiliki pangsa pasar di Malaysia. Begitu juga dengan lainnya, seperti kain, produk anyaman, maupun suvenir, juga dapat diserap pasar di sejumlah negara," katanya.
Selain mendorong produk ekspor, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh juga memberi fasilitas atau kemudahan kepada pelaku usaha di provinsi ujung barat Indonesia tersebut. Di antaranya kawasan pusat logistik berikat dan kawasan berikat.
Kemudian, kawasan ekonomi khusus, kawasan tempat penimbunan sementara, kawasan pabean, serta fasilitas pembebasan bea masuk, kata Safuadi menyebutkan.
"Selain memberikan kemudahan, kami juga mendukung dan menyukseskan program-program rencana jangka panjang untuk peningkatan perekonomian masyarakat Aceh," kata Safuadi.
Baca juga: DJBC Aceh siap fasilitasi kawasan berikat pengembangan pisang cavendish
Realisasi penerimaan bea cukai di Aceh capai 146,29 persen
Rabu, 20 September 2023 20:31 WIB