Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Aceh menyatakan siap memfasilitasi pihak manapun yang ingin mengembangkan kawasan berikat komoditas pisang cavendish untuk kebutuhan pasar ekspor di Kabupaten Bener Meriah.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh Safuadi di Banda Aceh, Kamis, mengatakan Kabupaten Bener Meriah merupakan wilayah yang cocok dan bisa menghasilkan pisang cavendish dengan kualitas terbaik di dunia.
"Pisang cavendish ini untuk kebutuhan pasar ekspor. Jadi, kami siap memfasilitasi pihak yang ingin membangun kawasan berikat untuk pengembangan pisang cavendish ekspor di Kabupaten Bener Meriah," kata Safuadi.
Baca juga: Keuntungan produksi pisang salai di Aceh Timur capai Rp20 juta per bulan
Kawasan berikat adalah kawasan untuk memasukan barang impor tanpa dikenakan bea masuk. Barang-barang impor tersebut digunakan untuk pengolahan produk ekspor.
Menurut Safuadi, untuk pengembangan pisang cavendish membutuhkan barang seperti plastik khusus pelindung buah yang harus diimpor karena belum diproduksi di dalam negeri.
"Dengan adanya kawasan berikat, maka bea masuk terhadap impor barang tersebut tidak dikenakan, sehingga biaya produksi bisa ditekan dan harga jualnya dapat bersaing di pasaran luar negeri," katanya.