Banda Aceh (ANTARA) - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Aceh mencatat sebanyak 200 ton hasil perikanan Aceh hingga 21 September 2023 telah diekspor ke negara Asia hingga Amerika.
"Hingga 21 September 2023 Aceh sudah ekspor 200 ton hasil perikanan, di mana 179,5 ton ikan non hidup (beku) dan 20,8 ton ikan hidup" kata Kepala Balai KIPM Aceh Dicky Agung Setiawan, di Aceh Besar, Jumat.
Kata Dicky, angka ekspor 2023 tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Pada 2021 hanya mencapai sebanyak 66 ton, kemudian 2022 hingga akhir Desember 281 ton lebih.
Baca juga: Penjabat Gubernur Aceh lepas ekspor tuna perdana ke Arab Saudi
Dicky menyampaikan, hasil perikanan yang diekspor tersebut didominasi oleh ikan tuna beku dan gurita, serta juga ada ekspor komoditi hidup seperti kepiting, benih kerapu dan lainnya.
"Kemungkinan angka ekspor hasil perikanan Aceh tahun ini meningkat, karena hingga September 2023 ini sudah mencapai 200 ton," ujarnya.
Adapun 200 ton yang sudah diekspor tahun ini yakni ke Jepang, Malaysia, Amerika, China, Singapura, Uni Emirate Arab dan Thailand, dengan frekuensi pengiriman sebanyak 86 kali.
Dirinya merincikan, untuk 179,5 ton ikan non hidup atau beku yang diekspor tersebut berupa kepiting 2,8 ton, ikan kerapu 7 ton, tuna 24,6 ton, cakalang 50 ton, mackarel scad 7,3 ton, gurita 29,7 ton dan komoditas lainnya 57,8 ton.
"Sedangkan untuk 20,8 ton ikan hidup ada kepiting 880 kg, benih kerapu 15 ton, dan komoditas lainnya 4,9 ton," katanya.
Dicky menyampaikan bahwa semua hasil perikanan tersebut rata-rata diekspor melalui pelabuhan Belawan Sumatera Utara, dan untuk jenis Tuna juga ada via pelabuhan Kuala Langsa Aceh, serta via bandara SIM Blang Bintang untuk pengiriman dalam jumlah kecil.
Ia menyebutkan, sejauh ini hasil perikanan Aceh yang paling berpotensi untuk ekspor tersebut adalah untuk ikan tuna dan gurita. Terutama untuk tujuan negara-negara di Asean dan Asia secara umumnya.
Dicky menjelaskan, bertugas melakukan verifikasi terhadap komoditi perikanan untuk menjamin mutu dan pengawasan, sehingga produk yang keluar dari Aceh benar-benar sudah layak dikonsumsi.
"Dengan adanya sertifikasi maka sudah ada jaminan kalau komoditi hidup itu dalam kondisi tidak membawa penyakit, aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya atau bahan beracun lainnya," demikian Dicky
Baca juga: BKIPM catat 199 ton hasil perikanan Aceh sudah diekspor selama 2023